Bapanas - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, sudah over kapasitas.
Lapas ini hanya mampu menampung 300 lebih narapidana, sementara saat ini jumlah narapidana binaan mencapai berjumlah 1.000 lebih.
"Ini harus kita akui bahwa Lapas Kerobokan, Badung ini memang over kapasitas," tegas Ketua Tim Kunspek Komisi III, Benny K Harman kepada wartawan usai meninjau Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (6/7) lalu.
Menurutnya, ada beberapa solusi yang bisa ditindaklanjuti pemerintah, di antaranya membangun Lapas baru yang jauh lebih luas agar dapat menampung banyaknya narapidana di wilayah ini. Atau membangun Lapas yang sekarang ini dengan cara dibangun bertingkat. Para narapidan bisa juga dipindahkan ke lapas-lapas belum over kapasitas yang ada di Bali. Seperti, Lapas Klas IIB Singaraja, Lapas Klas IIB Karangasem, Lapas Klas IIB Tabanan, Lapas Klas IIB Bangil, dan Lapas Klas IIB Negara.
Dengan begitu, lanjut legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut, pemantauan dan pengawasan terhadap para narapidana bisa lebih mudah.
Ia menambahkan, narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke LP Nusa Kambangan agar tidak over kapasitas. Seperti, napi kasus narkotika atau napi yang kerap menimbulkan kriminalitas dan lain-lain.
Di tempat yang sama, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, napi yang jadi biang perusuh maupun hal negatif lainnya bakal dikirim ke LP Nusa Kambangan. Pemicu yang dimaksudnya adalah oknum anggota ormas maupun napi yang kerap menimbulkan kerusuhan dalam Lapas Kerobokan, Badung.
"Jadi kalau masih ada pemicu-pemicu kriminal di Bali, saya sampaikan akan di-Nusa Kambang-kan sama seperti napi narkotika dan eroris," tegas Kapolda Bali.[Rmol]
loading...
Post a Comment