à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BAPANAS- Tiga tahun sudah era Presiden Joko Widodo berlalu, sudah ada beberapa deretan kasus narapidana dan tahanan berusaha hingga berhasil kabur dari Rutan ataupun Lapas. Yang terbaru dan terheboh adalah kasus kaburnya 448 napi dan tahanan di Pekanbaru.

kumparan (kumparan.com) pada Senin (8/5) merangkum 7 aksi napi dan tahanan dalam upayanya lari dari jeruji busi dari berbagai sumber: 

1. Napi di Nusakambangan

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur itu, M Husein, merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.
Dua napi yang sempat kabur dari lapas nusakambangan
Sementara itu, Syarjani Abdullah dapat ditangkap kembali oleh petugas gabungan pada Senin (30/1/2017) pukul 21.45 WIB, saat bersembunyi di atas plafon Masjid At-Taqwa yang berlokasi tidak jauh dari Lapas Batu.

Narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah tertangkap. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Lapas Batu Abdul Aris.

"Napi atas nama M Husein (43) tertangkap tadi pada pukul 04.45 WIB di rumah dinas lapas yang ditempati Pak Barno. Dengan demikian, semua napi yang kabur telah tertangkap semua karena Syarjani Abdullah (40) telah lebih dulu ditangkap," katanya melalui saluran telepon yang diterima Antara di Purwokerto, Rabu (1/2/2017) pagi.

Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan ketika Husein hendak membeli rokok di sebuah warung.


2, Kaburnya 7 Narapidana dari Lapas Paledang Bogor 

Sebanyak tujuh orang warga binaan (narapidana) Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat, melarikan diri Minggu (13/3) pagi dengan cara menggergaji teralis penjara.

Mantan Kasubag Humas Ditjen Lembaga pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo mengatakan sebelum kabur tujuh orang penghuni lapas tersebut sudah menyiapkan cairan cabai hijau untuk melawan petugas.

Sebelum kabur, mereka telah menyiapkan berbagai senjata seperti cairan cabai hijau, potongan besi jeruji, dan kikir untuk melawan petugas apabila terpergok. 

Berikut tujuh orang yang kabur dari Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat : 

1. Amirudin alias Amir bin Sanusi (36), alamat: Kampung Munjul RT 01/05 Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

2. Indra Setiawan alias Alex bin Dadang Supratman (28), Alamat: Kampung Kadaung RT 04/01 Desa Rangas Jajar, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

3. Ade Muchtamil alias Ade bin Dasimn, Alamat: Jalan Pasar Minggu Gang Rajawali RT 03/02 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

4. Saepul bin Musa, Alamat: Kampung Nanggung RT 07/03 Desa Tegal wangi Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

5. Casrudin alias Tata bin Dada Supanda, Alamat: Kampung Gunung Menis Desa Pengabon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

6. Ramli bin Mansur, Alamat: Gang Nangkaan Desa Karang Asem timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

7. Andre Andriansyah bin Syahril, Alamat: Korong Tanjung Basung I Desa Sungai Buluah Kecamatan Batang Anai, kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.


3. Napi Narkotika di Batam Berusaha Kabur dengan Jebol Tembok Lapas

Sebamyak lima orang Napi Narkoba di Rumah Tahanan ( Rutan) Kota Batam, Minggu (23/10/ 2016) mencoba melarikan diri dengan cara melompati tembok pagar pelindung Rutan.

Menurut salah satu petugas jaga yang bertugas penjagaan pintu utama Rutan Batam menuturkan ke lima pelaku mencoba melarikan diri dengan cara menaiki atap gereja yang ada di dalam Rutan tersebut.

Sambil mengendap-endap kemudian mereka melompat ke tembok bagian dalam. Namun dugaan mereka meleset, ternyata masih ada satu tembok pengaman yang terletak di bagian terluar bangunan Rutan sehingga ke limanya tertahan antara tembok bagian luar dan bagian dalam Rutan tersebut.

Usaha pelarian mereka pun gagal karena petugas Lapas memergoki mereka. 

Ke 5 Napi Narkoba yang gagal kabur adalah :

1. Nama : Amizal Bin A Gani
Ttl : Aceh Barat, 02 februari 1975
Umur : 41 tahun
Agama : Islam
Alamat : Ruli Tg. Uma
Kasus : Narkoba


2. Nama : Al Mufti Bin Sofyan
Ttl : Lubuk Sikaping, 28 Oktober 1972
Umur : 43 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kav. Lama Blok. C No.35 Kec. Sagulung
Kasus : Narkoba


3. Nama : Ibrahim Bin Iskandar
Ttl : Pidie, 20 mei 1987
Umur : 29 tahun
Agama : Islam
Alamat : Desa Baro Kunyet Kec. Padang Tiji Kab. Pidie, Aceh
Kasus : Narkoba


4. Nama : Supriyanto Bin Kasim
Ttl : Lain-Lain, 08 desember 1980
Umur : 35 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kampung Baru RT/RW 03/05 Kel. Tanjung Sari Kec. Belakang Padang
Kasus : Narkoba


5. Nama : Rudi Heryanto Bin Hasan Basri alias Ucok
Ttl : Padang, 11 juni 1982
Umur : 34 tahun
Agama : Islam
Alamat : Bukit Indah Lestari Blok. C1 No. 15
Kasus : Narkoba


4. Tragedi Lhoukseumawe: Membom Lapas demi Kabur

Ledakan bom menguncang Lembaga Pemasyarakaatan (Lapas) Klas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Minggu (23/10), yang menghancurkan sebagian kecil pagar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Dua orang narapidana dilarikan ke rumah sakit, serta satu diantaranya kritis, akibat terkena ledakan bom tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, mengatakan, kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh napi yang ingin melarikan diri. Namun, pelakunya sendiri kritis akibat terkena dampak bom tersebut. 

"Untuk sementara, bom tersebut sengaja diledakkan untuk melarikan diri. Akan tetapi, pelaku yang berinisial F, justru kritis akibat ledakan tersebut dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan," ujar Hendri, dilansir ANTARA.

Sedangkan satu napi lainnya yang juga menjadi korban dengan inisial T, terluka di bagian kepala. AKBP Hendri Budiman menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, pihaknya menyimpulkan, bahwa upaya peledakan dilakukan dari dalam dengan tujuan melarikan diri. 

Di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, bom rakitan yang belum meledak, serta beberapa barang bukti lainnya yang digunakan untuk merakit bom. Sedangkan untuk jenis bom itu sendiri, sifatnya berdaya ledak rendah (low explosive).

"Setelah kejadian itu, kita langsung geledah kamar napi dan menemukan beberapa barang bukti lainnya dilokasi kejadian," terang Hendri.

Dia menambahkan, tersangka pelaku pengeboman ditahan akibat kasus narkoba di Desa Ujong Pacu, Lhokseumawe. 
Sementara itu, berdasarkan pantauan dan keterangan dari sejumlah pihak, kerusakan akibat ledakan tidak terlalu besar. 

Bom rakitan itu diletakkan di dalam lubang pipa air minum di dapur Lapas yang tersambung hingga ke luar area Lapas. Bom yang digunakan dibalut dengan kaleng sarden dan ditemukan sisa kabel, baterai serta beberapa bahan lainnya.


5. 13 Napi di Balikpapan Kabur karena Stres

Sebanyak 13 tahanan Polres Balikpapan melarikan diri, kemarin. Tujuh di antaranya kembali ditangkap jajaran Polres, siang tadi, 27/1/2017.

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, menjelaskan, sebanyak 13 tahanan itu kabur menaiki atap menuju arah belakang polres sekitar 5 meter. Mereka lalu turun tepat di lahan pembangunan gedung Polres Balikpapan yang baru.

Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ke-13 tahanan kabur dengan berpisah. Ada yang kabur ke kawasan Balikpapan Utara, Selatan, Barat, bahkan sampai Bontang.

“Para tahanan kabur dengan cara menggergaji terali atap sel. Mudah-mudahan dalam waktu semuanya kita tangkap lagi,” ujar Dian Juniarta.

Rusliansyah alias Uli, tahanan yang ditangkap di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, mengaku saat kabur, dirinya lari sejauh 300 meter dan melihat taksi argo. Ia pun memberhentikan dan menumpang taksi argo itu. Alasan kabur lantaran dirinya stres tidak dipindahkan ke Rutan.

Uli adalah tersangka kasus narkoba yang sudah 2,5 bulan mendekam di ruang tahanan Polres Balikpapan. "Dari 13 orang yang kabur, saya yang ke-10,” ungkapnya. Ia melarikan diri karena diajak rekannya. Ia kabur jam 3 dini hari. “Saya bangun dan melihat teralis terbuka, jadi ikut kabur saja.” 


6. Heboh Narapidana Kabur dengan Menyamar Jadi Wanita

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan di sebuah kebun karet kawasan Bogor, Jawa Barat berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. Ia kabur dengan menyamar sebagai wanita.

Pelaku Rizal alias Anwar bin Kim An (25) itu kabur dengan cara menyamar menjadi wanita dengan setelan gamis yang dibawa istrinya. Anwar keluar melalui pintu depan, melewati deretan sipir Rutan.

Awalnya, Anwar dibesuk istrinya bernama Ade Irma Suryani sekitar pukul 14.00 WIB, beramai-ramai bersama pembesuk lainnya. Setelah jam besuk habis, pukul 17.30 WIB diadakan pengecekan dan apel narapidana.

Saat itu Anwar sebenarnya sudah tak ada di selnya Blok P, Rutan Salemba. Tapi saat itu petugas Rutan Salemba tidak lekas mengetahuinya. Justru dua jam kemudian baru geger, saat dilakukan pengecekan dan apel malam pukul 19.30 WIB. 

DI rutan itu terdapat celah kecil di sistem pengamanan, yakni perbedaan penanganan antara pembesuk pria dan pembesuk wanita. Pembesuk pria lebih ketat, yakni saat masuk didata dengan finger print dan foto. 

Sehingga ketika keluar, pembesuk pria mesti dicek sidik jarinya lagi, apakah sudah terdata atau belum. Untuk menghindari ada napi pria kabur dengan menyamar sebagai pembesuk.

Sementara pembesuk wanita, hanya diberi cap stempel saja saat masuk. Untuk kemudian diperiksa stempelnya ketika keluar. Sehingga pengamanan pembesuk wanita jauh lebih longgar.

D isitulah Anwar memanfaatkan celah tersebut untuk kabur dari rutan dengan cara bekerja sama dengan istrinya yang sudah membawa gamis. Kemudian, sambungnya, cap stempel di tangan istrinya juga dipertebal dengan tinta yang sudah dibawanya. 


7. 448 Napi Kabur di Pekanbaru, Terbesar Sepanjang Sejarah

Sebanyak 448 narapidana dan tahanan kabur dari Lapas Klas II B Pekanbaru. Mereka kabur saat izin beribadah salat Jumat. Para tahanan dan napi ini menuju ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar Lapas. 

Mereka kabur massal dengan menjebol pintu tahanan rutan. Dusak menjelaskan, saat itu seluruh tahanan berkumpul hendak salat Jumat. 

Lalu mereka ada yang merangsek ke depan dan ada ratusan lainnya yang kabur lewat pintu samping. Total ada 1.800 tahanan di rutan itu, sedangkan kapasitas hanya 300 orang.
Dari jumlah 448 yang kabur itu, lebih dari setengahnya sudah berhasil ditangkap. Sisanya masih dalam pelarian.

Berdasarkan keterangan dari para tahanan yang sudah tertangkap, tidak semua memiliki niat untuk kabur. Ada di antaranya mengaku dipaksa kabur oleh rekan-rekan yang lain.

"Kami tanya-tanya kepada tahanan yang ditangkap ini, apa alasan kabur. Kata mereka awalnya tidak punya niat begitu, namun karena ada oknum yang mengajak bahkan ada yang dipaksa supaya melarikan diri," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Viviono.

Dodi mengatakan, bahkan ada satu tahanan yang ditonjok hingga patah giginya lantaran menolak ikut kabur. "Ceritanya begitu, dia mengaku dipukul supaya ikut," ulas Dodi


Kemarahan Menteri Yasonna

Menkum HAM Yasonna H Laoly pun bereaksi. Ia mendatangi Rutan Klas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5). 

Dia marah dengan peristiwa kaburnya ratusan tahanan, Jumat (5/5) lalu itu. Apalagi setelah mendengar salah satu pemicunya adalah karena pungli di dalam tahanan.

Tak lama setelah berkeliling Rutan, Yasonna pun memberikan keterangan. Dia sempat menggebrak meja beberapa kali sebagai tanda kesabarannya sudah habis, terutama pada anak buahnya sendiri. Karutan Pekanbaru Teguh Triahatmanto pun diganti.

"Kepala rutan yang lama semua dan nampaknya sudah dinonaktifkan, ditaruh di kanwil. Sementara menunggu pemeriksaan baik internal kami melalui Irjen. Maupun melalui tindak pidana melalui Pak Kapolda dan Kapolres. 

Yang baru akan mnenyusul langkah-langkah perbaikan. Jadi ruang transit itu saya minta dibuat proporsional jumlahnya, jangan menjadi alat peras. Ya. jadi mau digeser ke blok A blok B ada tarif, mau bertamu ada tarif, mau telepon ada tarif, itu semua. Ada yang satu juta. Ada yang dikelola berapa besarnya itu," beber Yasonna. 

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga sempat menyinggung soal kapasitas Rutan sampai menantang siapa pun yang menganggap hidup di penjara itu mudah untuk bermalam di penjara. Dia bahkan siap memberikan sejumlah uang. (Red/Kumparan)
loading...

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.