MEDAN,(BPN) - Sebuah bangunan gedung lembaga pemasyarakatan di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, diterlantarkan meski telah selesai dikerjakan sejak tahun 2016 lalu.
Akibatnya, bangunan gedung yang berdiri di lahan seluas 5 hektare itu mulai rusak. Bagian dinding mengalami retak, atap bocor, lantai dipenuhi lumpur serta tanaman liar kian subur di sekitaran areal gedung.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan realitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia yang dalam mengalami kelebihan kapasitas, bahkan hingga tiga kali lipat.
Pembiaran gedung lapas ini pun menimbulkan sinyalemen adanya kecurangan dalam proyek pembangunan lapas tersebut. Diduga bangunan lapas dibangun secara asal-asalan.
“Kita menduga bangunan ini dibangun secara asal-asalan. Karena belum lagi digunakan bangunan sudah mulai rusak. Kita khawatir kalau bangunan ini digunakan nanti, narapidana yang berada di dalam lapas dengan mudah merusak bangunan untuk melarikan diri. Kementerian Hukum dan HAM harus menjelaskan kondisi ini,” ujar Ketua LSM Fortaran Nias Selatan, Tutur Haris Lase.
Kepala Lapas Teluk Dalam, Depari ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa bangunan gedung tersebut sebenarnya telah diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Surat pengoperasiannya juga sudah dikeluarkan.
“Namun kita belum menggunakannya karena belum ada mobiler di lapas tersebut. Kita juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Hanya ada tiga orang yang menjaga lapas tersebut. Ini kita sedang berkordinasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut (SDM dan Mobiler), agar bisa dioperasikan segera,” tandasnya.(okezone)
loading...
Post a Comment