JAKARTA,(BPN)- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai bahwa saat ini lembaga pemasyarakatan terlalu penuh akibat banyak narapidana kasus narkoba yang semestinya direhabilitasi, namun dimasukkan ke lapas.
"Mulai dari penyidik, mereka menjerat pengguna narkoba pribadi dengan pasal berlapis. Padahal kan harusnya pasal sebagai pengguna saja. Akhirnya dimasukan ke lapas," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
"Nah, karena gampang menjebloskan napi narkoba ke lapas, akhirnya sekarang lapas jadi penuh sekali," ucap dia.
Ditambah pula dengan dengan kondisi lapas yang penuh, saat ini pemerintah belum memiliki strategi pemberdayaan napi narkoba di lapas.
Hal itu berimbas pada kemunculan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Nasir menuturkan, para napi yang awalnya hanya berstatus pengguna kemudian berinteraksi dengan para pengedar.
Selain itu, tertutupnya pengawasan lapas dari publik semakin menyuburkan praktik belajar para pengguna dengan pengedar.
"Jadi ketika pengguna yang harusnya hanya direhabilitasi tapi dimasukkan ke lapas, mereka keluar dari lapas malah jadi lebih pintar mengedarkan," tutur Nasir.
Dikutip dari harian Kompas, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 lapas.
"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).
Belakangan, data menunjukkan lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39 lapas.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh Lapas di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.
"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.
Dia menambahkan, BNN dan Polri tak punya kewenangan mandiri membersihkan praktik ini di Lapas.(kompas)
loading...
Post a Comment