BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Sebelum kasus insiden bom meledak dibagian dinding tembok penjara terjadi, ternyata Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe duluan alami kebobolan satu napi kabur saat dikawal keluar penjara.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pengamat Lapas ( TPLP ) Aceh Sayed Azhar kepada Waspada, Senin (24/10) kemarin, disela kegiatan pihak Kakanwil Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Lapas Kota Lhokseumawe.
Said mengatakan satu napi yang berhasil kabur dibawah pengawalan petugas itu bernama M. Yusuf alias Teuku Suf warga Desa Kuta Batee Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (22/10) lalu.
Yusuf merupakan napi kasus narkoba jenis ganja yang mendapat vonis hukuman enam tahun penjara dan telah menjalani tiga tahun hingga diberi kepercayaan oleh petugas menjadi tamping atau orang suruhan petugas lapas setempat.
Kronologis kejadiannya, Kalapas Lhokseumawe Elly Yulizar sejak satu pekan lalu telah menyeleksi sebanyak 15 napi yang akan dibawa ikut bergotong royong dan membangun salah satu pondok pesantren di kawasan Peunteut Kecamatan Blang Mangat.
Akan tetapi, malangnya baru pertama kali melakukan gotroy dengan para santri sejak pagi hari, lalu pada sore harinya ketika hendak dijemput pulang dan petugas menghitung jumlah hanya 14 napi yang ada.
Ternyata tanpa disadari, satu napi Yusuf yang juga dikawal oleh dua petugas ternyata berhasil memanfaatkan kelalaian petugas.
“ Petugas tidak menyangka sama sekali, kalau napi Yusuf itu melarikan diri. Padahal dia sudah menjadi orang kepercayaan lapas. Makanya kabur saat pengawal lalai,” tuturnya.
Akan tetapi, Said menilai, kasus ini berbeda dengan kasus kaburnya napi Bos narkoba Zulfikar pada minggu lalu yang dikeluarkan begitu saja oleh KPLP Zulkifli tanpa mengantongi surat izin.
Kakanwil Aceh Gunarso melalui Plh. Kadiv PAS Aceh Meurah Budiman membenarkan adanya satu napi yang kabur satu hari sebelum insiden bom meledak dibagian dinding penjara Lapas Kelas II A Kota Lhokseumawe.
Meurah menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kasus pelanggaran yang terjadi di lapas termasuk soal kasus napi kabur Zulfikar dan M. Yusuf.
“ Sampai saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap napi kabur Yusuf. Kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan Tim utusan Kakanwil Aceh, petugas dan pejabat yang terlibat tetap akan diproses,” paparnya. (Z)
loading...
Post a Comment