BAPANAS/JAKARTA- Petisi menolak remisi untuk koruptor bergulir. Petisi di change.org yang diinisiasi Dewi Anggraeni ini ditujukan untuk Presiden Jokowi dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Hingga Rabu (31/8/2016) sudah ada ribuan orang yang mendukung petisi 'TOLAK KEBIJAKAN OBRAL REMISI UNTUK KORUPTOR' ini.
Dan salah satu yang gigih menolak remisi untuk koruptor adalah KPK. Lembaga antirasuah ini memberi sinyal dukungan, menolak remisi kopruptor.
"Kita sudah jelas sikapnya. Sikapnya kan menolak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Petisi terus bergulir dan mendapat dukungan dari pegiat antikorupsi. Ada dua poin dalam petisi yang dibuat Dewi ini, yakni
1. Presiden Joko Widodo tidak mengesahkan Revisi PP 99/2012 atau RPP Warga Binaan yang subtansinya menguntungkan koruptor atau memberikan obral remisi untuk koruptor karena tidak sejalan dengan semangat Nawa Cita tentang penguatan upaya pemberantasan korupsi.
2. Menkumham Yasonna Laoly membatalkan subtansi yang hanya menguntungkan koruptor dalam pembahasan RPP Warga Binaan dan mempertahankan PP 99/ 2012 sebagai upaya mencegah terhadinya obral remisi untuk koruptor. (Detikcom)
Hingga Rabu (31/8/2016) sudah ada ribuan orang yang mendukung petisi 'TOLAK KEBIJAKAN OBRAL REMISI UNTUK KORUPTOR' ini.
Dan salah satu yang gigih menolak remisi untuk koruptor adalah KPK. Lembaga antirasuah ini memberi sinyal dukungan, menolak remisi kopruptor.
"Kita sudah jelas sikapnya. Sikapnya kan menolak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Petisi terus bergulir dan mendapat dukungan dari pegiat antikorupsi. Ada dua poin dalam petisi yang dibuat Dewi ini, yakni
1. Presiden Joko Widodo tidak mengesahkan Revisi PP 99/2012 atau RPP Warga Binaan yang subtansinya menguntungkan koruptor atau memberikan obral remisi untuk koruptor karena tidak sejalan dengan semangat Nawa Cita tentang penguatan upaya pemberantasan korupsi.
2. Menkumham Yasonna Laoly membatalkan subtansi yang hanya menguntungkan koruptor dalam pembahasan RPP Warga Binaan dan mempertahankan PP 99/ 2012 sebagai upaya mencegah terhadinya obral remisi untuk koruptor. (Detikcom)
loading...
Post a Comment