Bapanas - Pasca kaburnya 7 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tapaktuan, pada Sabtu (13/8/2016), jajaran kepolisian dan TNI bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan penggeladahan.
(Baca: Sambut HUT RI Ke-71, Tujuh Napi Kabur Dari Rutan Tapaktuan)
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi kepada GoAceh, Sabtu (13/8/2016) menyebutkan, hasil pengeledahan yang dilakukan personelnya, menemukan sebutir peluru aktif dan bekas bungkusan sabu-sabu paket kecil.
“Kita menemukan sebutir peluru senjata api laras panjang, diduga jenis SS1 di kamar nomor 6. Bukan hanya peluru, di tempat pembuangan sampah juga ditemukan bekas bungkusan sabu-sabu paket kecil. Penemuan ini segera dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam,” ujar Kapolres Aceh Selatan.
Peristiwa kaburnya 7 napi, lanjut Achmadi, menjadi jembatan bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intens. Kasus ini akan ditindak lanjuti untuk membongkar berbagai indikasi pelanggaran hukum di Lapas Tapaktuan, termasuk temuan barang bukti berupa peluru dan bekas bungkusan sabu.
(Baca: Sambut HUT RI Ke-71, Tujuh Napi Kabur Dari Rutan Tapaktuan)
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi kepada GoAceh, Sabtu (13/8/2016) menyebutkan, hasil pengeledahan yang dilakukan personelnya, menemukan sebutir peluru aktif dan bekas bungkusan sabu-sabu paket kecil.
“Kita menemukan sebutir peluru senjata api laras panjang, diduga jenis SS1 di kamar nomor 6. Bukan hanya peluru, di tempat pembuangan sampah juga ditemukan bekas bungkusan sabu-sabu paket kecil. Penemuan ini segera dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam,” ujar Kapolres Aceh Selatan.
Peristiwa kaburnya 7 napi, lanjut Achmadi, menjadi jembatan bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intens. Kasus ini akan ditindak lanjuti untuk membongkar berbagai indikasi pelanggaran hukum di Lapas Tapaktuan, termasuk temuan barang bukti berupa peluru dan bekas bungkusan sabu.
Terkait 7 napi yang kabur, tambah Kapolres, sedang dalam pengejaran polisi. “Informasi kaburnya 7 napi Lapas Tapaktuan sudah kita tindaklanjuti ke seluruh polres di seluruh Aceh, Mabes Polri dan Polsek-polsek diseantero Aceh Selatan. Oknum napi yang kabur harus ditangkap kembali,” pungkas AKBP Achmadi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tapaktuan, Irman Jaya yang dikonfirmasi membenarkan temuan BB sebutir peluru dan bekas bungkusan yang diduga sabu dalam penggeledahan pihak kepolisian, TNI dan BNNK Aceh Selatan. “Ini kewenangan penegak hukum dan bagus untuk tegaknya supremasi hukum. Kita berikan apresiasi, agar pembinaan di Lapas ini lebih maksimal dan baik,” ucapnya.(goaceh.co)
loading...
Post a Comment