BAPANAS - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti
mengatakan, kaburnya tahanan Labora Sitorus, sudah bukan menjadi
kewenangan pihaknya. Dikatakannya, ini sudah menjadi tanggung jawab
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Kapolri bahkan meminta, agar kasus kaburnya Labora dikonfirmasi ke
Yasonna. "Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan gimana caranya.
Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab kumham, bukan polisi," kata
Badrodin, di Jakarta Convention Center, Jumat 4 Maret 2016.
Dia mengaku, sepenuhnya masalah kaburnya Labora sudah bukan lagi
menjadi tanggung jawab mereka. Sebab, Labora juga tidak ditahan di
tahanan polisi.
"Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," katanya.
Labora diketahui sempat keluar dari Lapas Sorong, Papua. Dia
meminta izin untuk menjalani terapi metode oksigen di Rumah Sakit Raja
Ampat karena stroke.
Karena tidak kembali, akhirnya pihak lapas melakukan pengecekan ke
rumah sakit. Diketahui, Labora sudah meninggalkan rumah sakit Raja Ampat
tersebut.
Hingga saat ini, pencarian masih dilakukan. Labora yang menjadi
terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang divonis 15 tahun
penjara.(VIVA)
loading...
Post a Comment