BAPANASNews- Buntut pemindahan ratusan napi diluar prosedur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang ke Lapas Klas II A Pekalongan membuat gerah Sekjen Kemenkumham Irjen.Pol. Andap Budhi Revianto S.I.K.
Berita terkait : Oknum Kadivpas bersama Kalapas di Jawa Tengah Diduga Pindahkan Ratusan Napi Diluar Prosedur
Mendapat
laporan dugaan pelanggaran SOP serta penyalahgunaan kewenangan sekjen
kemenkumham lansung berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Jenderal Kemenkumham
untuk dilakukan investigasi atas informasi tersebut.
“ Saya telah koordinasikan dan teruskan ke pihak Itjen untuk segera didalami “, ungkap Sekjen Andap Budhi yang dikonfirmasi Minggu (11/9) melalui sambungan telepon selulernya.
Baca juga: Direktur EIC: Pemindahan Ratusan Napi ke Lapas Pekalongan Terindikasi Abuse Of Power
Sementara itu Inspektur Jenderal (Irjen) Ir. Razilu M.si tidak dapat dikonfirnasi karena saat ini dalam ibadah umrah di Mekkah melalui Inspektur Wilayah IV Budi Ateh menyampaikan telah menerima laporan adanya informasi dugaan pemindahaan ratusan napi diluar prosedur di lapas jawa tengah.
Budi mengatakan akan segera menurunkan tim untuk menelusuri serta mekakukan pemeriksaan ke lapas terkait.
Baca juga: Berikut Data Nama-nama Napi yang Dipindahkan ke Lapas Pekalongan Diduga Diluar Prosedur
Jika
memang nantinya ditemukan pelanggaran maka diberi sanksi sesuai tinggkat
pelanggaran yang dilakukan.
“ Minggu depan akan kita turunkan tim untuk lakukan pemeriksaan ,iya akan kita beri sanksi, oleh sebab itu saat ini sedang dilakukan pendalaman ada SOP yang dilanggar atau tidak “,ujar budi setelah sebelumnya mendapatkan penjelasan secara rinci dari redaksi.(red)
Post a Comment