SERGAI,(BPN)- Seorang ayah di sumatera utara tepatnya di serdang bedagai diduga mencabuli anak kandungnya sendiri,nasib naas TS diamuk massa akibat perbuatannya tersebut, Jumat (25/9/2020).
Kepala Desa setempat berhasil mengamankan tersangka dan mengamankannya ke Polres Serdang Berdagai untuk di proses hukum.
Kapolres Serdang Berdagai AKBP Robinson Simatupang, Minggu (27/9/2020) membenarkan.
“Benar Bahwa pada hari Jumat (25/9) sekitar pukul 13.30 WIB,masyarakat menghakimi tersangka TS diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sehingga diamankan kepala desa,” Ungkap Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak kemudian dijebloskan ke ruang tahanan.
Namun TS kembali di keroyok sesama tahanan dalam sel polres karena pemerkosaan yang dilakukan pada putri kandungnya.
Akibatnya pengeroyokan tersebut TS merenggang nyawanya saat dilarikan ke rumahsakit umum Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9).
“ Namun pada Sabtu (26/9) pukul 00.40 WIB terjadi keributan di sel tahanan di mana TS berada,salah satu tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak, tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan,” jelas Robinson.
Atas insiden tersebut polisi memeriksa sejumlah tahanan penghuni sel yang menyebabkan tewasnya TS.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri,” papar kapolres.
Disamping itu kapolres juga menjelas kan saat ini kondisi ruang tahanan polres over kapasitas menjadi penyebab lain pengeroyokan tersebut dimana mudahnya terpancing emosi para penghuni lainnya terhadap perbuatan tersangka TS.(red/dtk
Post a Comment