JAKARTA,(BPN)- Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Senin (22/6/2020).
Dalam raker tersebut komisi III menyoroti terkait penunjukan dua jenderal polisi yang dilantik oleh menkumham menjabat sebagai Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut salahsatu anggota komisi III Benny K Harman kebijakan menkumham merekrut dua jenderal polisi adalah langkah mundur dan merupakan kegagalan dalam membangun sistem internal kemenkumham.
“ Jaman soeharto dulu polisi,TNI disuruh jadi gubernur,bupati dan sebagainya,masuk di irjen sebagainya,macam-macam,kita sepakat tinggalkan pola lama itu,kita masuk ke pola baru,pak menkumham kami lihat kok kembali lagi ke pola lama,bagi saya ini cermin kegagalan menkumham membangun sistem internalnya,masak tidak ada didalam kah “,ungkap benny dari fraksi partai demokrat.
Benny juga meminta agar kedua jenderal polisi yang telah bergabung dijajaran kemenkumham tersebut dapat dikembalikan ke instansi polri.
“ Saya benny k harman meminta agar kedua jenderal polisi aktif tersebut dapat dikembalikan ke instansi asalnya “,pinta benny dihadapan anggota komisi lainnya.
Demikian kritikan yang dilontarkan oleh masinton pasaribu yang meminta agar poltekip dan poltekim untuk dibubarkan menimbang tidak menjadi patokan standarisasi dalam mencetak pemimpin di jajaran pemasyarakatan.
" Buat apa ada poltekip imigrasi dan pemasyarakatan jika tidak bisa menghasilkan kompetensi yang layak jadi pimpinan,bubarkan aja itu makan anggaran,kita pakai aja TNI dan Polri ",cetus masinton dari fraksi PDI-P.(Red)
loading...
Post a Comment