WAJO,(BPN)- Meski baru menghirup udara bebas melalui program asimilasi rumah sehubungan dengan pencegahan virus Corona di lembaga permasyarakatan (lapas), narapidana bernama Rudi Hartono di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali ditangkap. Pasalnya, dia 2 kali tepergok hendak mencuri di rumah warga.
Mengapa Rudi Hartono menyia-nyiakan kesempatan bebas? Kepala Rutan Klas IIB Sengkang, Syahrir Efendi menegaskan pembebasan Rudi Hartono sudah sesuai syarat dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak.
"Saya mengeluarkan dia itu di tanggal 2 April sesuai dengan peraturan menteri nomor 10 tahun 2020 tentang syarat asimilasi rumah bagi narapidana dalam rangka pencegahan COVID-19. Kebetulan setelah disisir, dia juga termasuk di situ, administrasi terpenuhi, kami keluarkan dong," ujar Syahrir saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (11/4/2020).
Terkait mengapa Rudi nekat mencuri lagi, Syahrir menyoroti penerimaan masyarakat dan keluarga terhadap seorang narapidana. Terlebih lagi karena Rudi adalah residivis kasus pencurian.
Padahal, katanya lagi, Rudi merupakan narapidana yang baik karena memiliki kepribadian dan kemandirian yang baik.
"Anak ini kalau kita mau tau selama di dalam, pembinaan kemandirian itu bagus. Pembinaan kepribadian rajin salat, ibadah, taat patuh sama aturan di dalam," ujar Syahrir.
"Cuma itulah barangkali, lingkungan yang mempengaruhi bisa saja karena mungkin tidak ada penerimaan dari masyasrakat, keluarga juga sudah tidak peduli, bagaimana, sementara perut harus diisi," imbuhnya.
Termasuk Rudi, sedikitnya ada 75 orang narapidana yang bebas melalui program asimilasi rumah. Syahrir sendiri mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi mengenai aksinya yang kembali mencuri.
"Kita melakukan berita acara pemeriksaan. Kita nnanti semacam interogasi barangkali ya, nanti di situ (kami cari tahu)," pungkas Syahrir.
Sebelumnya diberitakan, Rudi Hartono kembali dibawa ke Rutan usai tertangkap hendak mencuri di rumah warga di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, Rabu (8/4). Sehari sebelum tertangkap warga, Rudi juga disebut telah melakukan aksi yang sama di rumah milik warga lainnya.
"Ya 2 kali (masuk ke rumah warga untuk mencuri-red). Kemarin ndag sampai mencuri, ketahuan, jadi langsung kabur. Tadi pagi juga begitu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning, Rabu (8/4).(Red/Detikcom)
loading...
Bayar Pakai Pulsa Tanpa Potongan
ReplyDeleteBONUS SETIAP HARI DARI AnaPoker
YANG GAME DARI KAMI YANG TERLENGKAP
MULAI DARI |POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SAKONG |
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
> Bonus RAKEBACK Tiap Minggu
> Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
> Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
> Support OVO/GOPAY/DANA/LINKAJA
WhastApp : 0852-2255-5128
www anapoker.vip
judi slot online
ReplyDelete