Tanjung Tabalong, Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung dari pejabat struktural, jajaran staf serta regu pengamanan mengikuti kegiatan Briefing oleh Ka Rutan dengan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bagi Petugas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, senin (24/02/2020).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang ditugaskan kepada semua Satuan Kerja dilingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dimulainya dari pukul 08.00 WITA bertempat di Aula Rutan Tanjung dibuka langsung oleh Kepala Rutan Rommy Waskita Pambudi didampingi pejabat struktural mengatakan “Kegiatan ini merupakan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang harus kita laksanakan bersama, demi tercapainya tujuan bersama untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM”.
Setelah pengarahan dari Ka Rutan, semua petugas melakukan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 "Transformasi Sumber Daya Manusia Digital", Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, dan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Dan diwaktu bersamaan kedatangan tamu dari BNNK Tabalong untuk Pemeriksaan Tes Urine yang diikuti seluruh petugas Rutan Tanjung sekaligus sebagai penutup kegiatan.(rED/rLS)
loading...
Post a Comment