KENDARI,(BPN) – Narapidana perempuan pengedar sekaligus pengendali sabu jaringan lapas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Minggu (16/2/2020). Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengembangan dari dua pengedar yang sudah ditangkap sebelumnya.
EG (40) diamankan Satuan Narkoba Polres Kendari dalam Lapas Perempuan Kelas III di Kelurahan Nanga – Nanga, Kecamatan Poasia, Kendari. EG dijemput paksa, setelah ada aksi penghalangan dari pihak lapas.
EG kemudian digelandang ke Kantor Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Misyulwati mengatakan, lapas tak mengetahui jika pelaku EG masih menggunakan narkoba, apalagi sampai mengedarkan dari dalam lapas. Menurutnya, sebab saat ini EG tengah menjalani rehabilitasi.
“Selama ini tidak ada kecurigaan dari kami kalau EG ini masih terlibat jaringan peredaran narkoba karena dia mengikuti program rehabilitasi sosial dari BNN,” katanya, Minggu (16/2/2020).
loading...
Bandar Kartu Online PALING Murah Bisa Pakai Pulsa!!!
ReplyDeleteBISA BAYAR PAKAI PULSA TELKOMSEL XL & AXIS
YANG GAME DARI KAMI YANG TERLENGKAP
MULAI DARI |POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10 |
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
> Minimal Deposit : 10.000 > Minimal Withdraw : 20.000
> Bonus RAKEBACK Tiap Minggu > Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
> Support Semua Bank Lokal di Indonesia
Bayar Pakai OVO
Bayar Pakai Gopay
Bayar Pakai Pulsa
WhastApp : 0813-3355-5662
WWWPOKERAYAMUS