BANDAR LAMPUNG,(BPN)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung mendapati narapidana yang menyimpan puluhan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta beberapa unit handphone.
Hal itu ketika Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Rajabasa menggelar razia mendadak di beberapa kamar narapidana yang dicurigai menyimpan barang haram tersebut.
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 23 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 10 butir pil ekstasi, 6 unit handphone, 3 unit headset, dan 4 unit charger handphone.
Kepala KPLP Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung, Badarudin, mengatakan juga mengamankan 3 orang narapidana yakni, Trias Anugrah, Indra Haryadi, dan Nurhadiyanto.
"Mereka adalah narapidana yang sebelumnya terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika," katanya kepada Lampung Geh, Rabu (11/12).
Dalam hal ini pihaknya menyerahkan keseluruhan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penindakan lanjutan.
"Kita serahkan ke pihak berwajib untuk melakukan penegakan hukum lebih lanjut," ucap dia.(Red/kum)
loading...
Post a Comment