PANGKAJENE,(BPN)- Guna mencegah masuknya benda-benda terlarang dan berbahaya di Rutan Kelas IIB Pangkajene, pemeriksaan terhadap hunian para narapidana rutin dilakukan. Seperti halnya pemeriksaan yang dilakukan petugas Rutan pangkep , Rabu (11/12).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pangkajene Arman S. Sos menjelaskan, ada tiga sasaran utama selama pihaknya menggelar sidak. Yakni, kepemilikan senjata tajam, ponsel, dan narkoba. “Tiga benda larangan itu menjadi atensi penuh bagi kami. Karena termasuk pelanggaran berat bagi narapidana,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan yang dilakukan sejumlah petugas Rutan Pangkep dimulai pukul 07.45 hingga pukul 09.00. Petugas memeriksa seluruh blok kamar hunian. Saat itu ditemukan handphone, besi dan cutter di salah satu kamar blok hunian.
Kepala Rutan Pangkep Ashari, A. Md. Ip. SH. M. Si menyampaikan, sidak dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Rutan . Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan benda hanphone, senja tajam berupa besi dan cutter.," tegasnya.
Kata dia, sidak memang rutin dilakukan empat kali sebulan, untuk kepentingan keamanan dalam Rutan . "Barang-barang sajam kami langsung sita. Kemudian, jika ditemukan HP dan narkoba, diproses lebih lanjut," tegasnya.
Dirinya menambahkan, sebelum pemeriksaan dimulai, para petugas dikumpulkan terlebih dahulu untuk diberikan pengarahan dan strategi penggeledahan. Kemudian petugas dibagi dalam tiga tim, untuk menyisir satu demi satu kamar penghuni dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai penyimpanan barang terlarang.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment