SURABAYA,(BPN) - Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus tiga anggota sindikat peredaran narkoba pada Jumat (13/9/2019) lalu.
Para pelaku adalah, Indra W (35) dan Andi S (33) warga Karangrejo Surabaya, lalu Indra Jaya (44) warga Bronggalan, Tambaksari, Surabaya.
Indra W yang bekerja sebagai penjaga kosan itu mengaku, selama ini hanya bertugas sebagai penyimpan barang pil dobel L yang siap edar.
Ia mengaku menyimpan 107 bungkus sabu-sabu di dalam kosannya.
"Saya cuma disuruh menyimpan saja, dititipkan kosan, saya yang jaga sendiri kosannya," kata Indra W saat dikeler di halaman Mapolsek Lakarsantri, Rabu (18/9/2019).
Selama ini ratusan bungkus pil dobel L itu, lanjutnya, diperolehnya dari seorang kawan lama yang berada di Lapas Porong, Sidoarjo. Jika pil koplo tersebut habis terjual, Indra W mengaku mendapat imbalan berupa sabu-sabu dan sejumlah uang.
"Saya diiming-imingi sisa sabu-sabu dikit untuk dipakai saya, sabu 0.18 gram, dapat komisi Rp 400 Ribu," ujarnya.
Informasinya, otak penyimpanan dan pengedar ratusan pil dobel L itu bukan cuma Indra W semata, namun ada juga pelaku lain yakni Indra Jaya.
Berdasarkan catatan polisi, Indra Jaya sudah tiga kali menitipkan pil dobel L di kosan yang dijaga Indra W.
Pelaku lainnya, Andi S mengaku, selama ini dirinya mendapat pasokan pil dobel L itu dari orang yang tak dikenal dengan Sistem Ranjau.
Tak banyak yang bisa dijualnya, ia mengaku hanya mengambil satu kardus yang berisikan 100 poket plastik pil dobel L.
Menurut Andi, dalam waktu kurang dari sebulan bisa menjual dua kardus pil.
"Terjual 2 kardus, saya jual Rp 300 ribu per plastik, dapat omset Rp 4 Juta," ungkap pria yang tangan kanannya penuh tatto itu.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F Fahlevi menuturkan, ketiga pelaku akan dikenai pasal yang berbeda.
Indra W dan Andi S dikenai Pasal 114 Jo 112 UU No 35/2009, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Sedangkan, Indra Jaya dikenai Pasal 196 Sub 197 Jo 98 UU No 36/2009 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.
"Jadi mereka ini sindikat pengendalinya jaringan lapas yang sudah disebut tadi," pungkasnya.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment