BAPANAS- Oknum sipir Lembaga PemasyarakatanN(Lapas) Klas II A Kendari Kaharuddin tak berkutik saat dibekuk karena menjadi pemasok narkoba jenis sabu dan ganja untuk narapidana.
Dia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara di rumahnya Jalan Brigjen Majid Joenos, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 30 Juli 2019 sore.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 16 gram ganja kering dan 14 gram sabu yang akan diberikan kepada pemesan yakni narapidana atau warga binaan Lapas Kendari.
Berikut Video Detik-detik penangkapan Oknum sipir Lapas Kendari tersebut.
loading...
Post a Comment