JAMBI,(BPN)- Memalukan !!! Itulah ungkapan yang dirasakan oleh Kantor Kemenkumham Jambi, tiga Pegawainya diringkus aparat Kepolisian karena melakukan pencurian 11 init Handphone (HP) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Milik Negara (Rupbasan) Jambi.
Kapolsek Kotabaru Jambi, AKP Andi Zulkifli kepada Wartawan di Jalan Suryardarma, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Senin (27/5/2019) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 4 tersangka tiga diantaranya adalah PNS di Kemenkumham Jambi
"Mereka ini kita tangkap setelah adanya laporan pencurian barang hasil sitaan di salah satu kantor penitipan barang sitaan milik negara UPT Rupbasan Jambi. Ada 4 tersangka yang kita tangkap 1 diantaranya adalah PNS Kemenkumham Jambi," kata Kapolsek Kotabaru Jambi, AKP Andi Zulkifli.
Ketiga oknum PNS Kemenkumham Jambi itu ialah Deddy Purnama, Nieke Febri Yuza dan Aldinando. Selain mereka, ada 1 orang sipil yang ditangkap. Keempat tersangka itu ditangkap setelah mencuri beberapa handphone dan kamera hasil sitaan dengan berbagai merek dengan cara melabui petugas jaga.
"Jadi cara mereka mengambil barang sitaan itu dengan cara pura-pura melakukan pengecekan barang bukti di kantor itu. Lalu mereka melabui petugas jaga. Ada 11 unit handphone dan kamera yang mereka curu, rencananya hasil curian itu akan mereka jual melalui forum jual beli online di media sosial Facebook," ujar Andi.
Dari hasil keterangan tersangka barang hasil curian itu mereka jual untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Dari 11 unit curian yang mereka curi sebagian sudah terjual oleh tersangka tersebut.(Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment