BAPANAS- Masih segar dalam ingatan kita beberapa waktu lalu karena menegakkan Standar Operational Prosedur atau SOP seorang petugas Lapas Sarolangun dibogem pimpinannya,dimana petugas P2U tersebut menolak mengeluarkan napi tipikor untuk dipekerjakan diluar tembok lapas.
Baca: Menolak Keluarkan Tamping Korupsi, Petugas P2U Lapas Sarolangun Dibogem Pimpinan
Baca: Menolak Keluarkan Tamping Korupsi, Petugas P2U Lapas Sarolangun Dibogem Pimpinan
Kisah yang tidak jauh berbeda juga dialami oleh dua petugas Lapas Klas IIA Pontianak,berawal dari menangkap basah seorang napi yang sedang pesta narkoba,bukannya mendapat penghargaan malah diberi sanksi dipindahtugaskan ke Rupbasan Singkawang Kabupaten Sanggau.
Ibarat kata pepatah Sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya bau busuk akan tercium jua, itulah potret upaya menutupi yang dialami dua petugas lapas pontianak tersebut.
Dari informasi yang diterima redaksi dari beberapa penghuni Lapas Pontianak menceritakan,Nikolaus Rinti Lande salahsatu Komandan Jaga bersama Abas Wakil Komandan Jaga Lapas Pontianak berhasil menangkap basah seorang napi bersama beberapa napi penghuni lainnya yang akan berpesta narkoba, Selasa (5/3/2019).
Berawal Niko bersama abas juga ditemani oleh seorang napi portir bernama indra malam tersebut sekiranya pukul 22:30 WIB melakukan patroli rutin setiap blok serta kamar hunian.
Saat melintasi blok H kedua petugas ini mendapatkan laporan adanya penghuni kamar 8 yang dihuni oleh napi Deni akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kedua petugas tersebut secara perlahan mendekati kamar hunian nomor 8,ternyata benar. Sebelum mengambil tindakan petugas mengambil video kegiatan napi den8 sedang mempersiapkan alat konsumsi sabu yakni bong.
Setelah merekam video,petugas lansung menegur sinapi deni dan lansung menggeledah kamar hunian serta mengamankan barang bukti berupa alat konsumsi sabu.
“ Terus oleh komandan jaga si deni itu lansung dimasukkan ke ruang isolasi serta memberikan shok terapi berupa pukulan karena sinapi itu melawannya “,ujar salah seorang sumber kepada redaksi.
Anehnya berselang beberapa hari kemudian kedua petugas dipanggil oleh kalapas,keduanya menjelaskan kronologis kejadiannya dari awal hingga sampai napi deni tersebut dijebloskan ke ruang isolasi.
Namun lagi-lagi keaneh juga kembali terjadi,meski telah dijelaskan serinci-rincinya namun kalapas tidak percaya malah keduanya dituding telah melakukan semua itu karena berlatarbelakang hutang piutang.
Hanya dalam hitungan hari mendadak kedua petugas yang dikenal dikalangan napi ini sangat baik ini dikeluarkan SK Mutasi lansung dipindahtugaskan ke Rupbasan singkawang
“ Banyak yang kecewa dan prihatin pada nasib dua pegawai itu,mereka jalankan aturan malah dipindahtugaskan sedangkan napi yang mau isap sabu dan kedapatan bong malah tidak dipermasalahkan “,ujar salahsatu napi yang menghubungi redaksi.
Napi narkoba dedi merupakan terpidana hukuman mati setelah mengajukan sejumlah proses hukum ke mahkamah agung kini hukumannya dijatuhkan 20 tahun penjara.
Informasi lain yang diterima redaksi, napi dedy tidak mendapatkan sanksi dan dapat berbuat sesukanya di lapas pontianak malah kedua petugas penjagaan dapat dipindahkannya disebabkan memiliki keluarga di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar yakni Kasubsi Kepegawaian.
loading...
Post a Comment