SLEMAN,(BPN) - Polisi mendalami aksi pencurian motor di Komplek Perumahan dan Kos-kosan mahasiswa DI Yogyakarta yang disinyalir otak pelaku curanmor adalah salahsatu napi yang menghuni Lapas Solo.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto mengatakan, dari pengakuan para tersangka, aksi mereka mengontrol seorang napi. Hal inilah yang sedang didalami aparat kepolisian.
"Karena, setiap hasil penjualan yang disetor kepada keluarga napi ini," kata Sukirin di Mapolsek Depok Barat, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (3/4/2019).
Para pelaku, AJ (19), MG (22), RP (21), dan FH (24) yang merupakan warga Lampung Timur. Kemudian WP (31) dan AS (31), warga Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi penadah hasil curian mereka.
"Sementara ini mereka mengaku sudah 13 lokasi, dan semuanya dijual ke Solo," ujar dia.
Sebagian besar aksi komplotan ini menyasar rumah kos mahasiswa. Mereka menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor curiannya
Seorang pelakunya, RP mengatakan, sudah tiga kali beraksi sendirian di kawasan DIY. Dari hasil jual motor-motor tersebut ke penadah, dia mendapatkan uang sebesar Rp1 juta.
"Uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebelumnya, polisi mengeluarkan enam percobaan pencurian motor di wilayah DI Yogyakarta. Komplotan ini memiliki maling 13 motor dengan sasaran kompleks kos-kosan mahasiswa.(Red/iNews)
loading...
Post a Comment