TIMIKA,(BPN)- Sebanyak 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura , Papua , berusaha melarikan diri dengan cara mendaki pagar pagar setinggi 4 meter menggunakan enam sarung kain sarung, Rabu (24/4/2019).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, larinya 10 napi terjadi pada saat selai terjadi sementara petugas lapas sedang sibuk untuk melakukan kunjungan tersebut. Para pengunjung kemudian memanfaatkan kunjungan tersebut dengan cara mencongkel kawat pagar pembatas dan berlari ke arah pagar depan.
Namun, aksi yang dilakukan petugas jaga yang ada di pos pantau atas yang dapat dilepaskan dengan baik menggunakan softgun sebanyak tujuh kali. Para napi itu kemudian berlari ke area steril menuju pagar depan dan pergi menjebol pintu pagar depan. Namun, gagal dilakukan.
"Mendengar kehadiran tembakan perlindungan dan teriakan dari anggota jaga di pos pantau atas pagar kanan belakang, maka petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura menuju pagar depan kanan yang dijebol oleh para narapidana / pelindung dari arah dalam pagar," kata Kamal dalam keterangan terkaitnya, Rabu malam.
Karena tidak berhasil menjebol pagar depan, selanjutnya para napi kembali ke pagar sebelah kanan lapas dan naikat tembok pagar luar setinggi 4 meter dengan menggunakan 6 kain sarung yang telah disambung jadi satu dengan cara di jahit.
Petugas Lapas Pendukung Sekitar dan Kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil Mendapat 9 dari 10 napi yang kabur. Mereka adalah, John Haluk, Agustinus Haluk, Logo Selyus, Steven Jibili, Arnoldus Alua, Lasarus Matuan, Maikel Ilian Tamol, Jakson Haluk, dan Alen Haluk.
"Dari 10 orang narapidana atau tahanan yang melepaskan diri, telah diamankan 9 orang. Sementara 1 orang narapidana atas nama Ambo Mompo masih dalam pencarian (DPO)," ujar Kamal.
Diimbau kepada seluruh masyarakat yang membahas tentang napi yang belum ditangkap agar segera melapor ke kantor-kantor kepolisian terdekat. "Untuk dibawa kembali ke pesta, lapas guna kembali menjalanan masa tahanan," ujar Kamal.(Red/Kompas)
loading...
Post a Comment