PEKANBARU,(BPN) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M. Diah menghadiri Press Release penangkapan narkoba selama bulan April yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada Jumat (26/04) bertempat di Aula Kantor BNNP Riau.
Press Release ini dibuka oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo turut dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edi Afrizal Natar Nasution, perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Riau, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, perwakilan Bea Cukai dan juga perwakilan Danrem 031 Wirabima.
Kepala BNNP Riau mengatakan, selama bulan April 2019 ini BNNP Riau telah menangkap 9 orang tersangka pengedar dan bandar narkoba dengan total 29.445,7 gram narkoba jenis shabu dan 25.164 butir narkoba jenis Ekstasi. Narkoba yang ditangkap sebagian besar berawal dari Dumai yang berasal dari Malaysia, kemudian ke Bengkalis dan ke Pekanbaru melalui jalur darat dan air.
Gubernur Riau mengapresiasi dan berterimakasih atas kerja keras BNPP Riau dan juga mengatakan ini merupakan sebuah prestasi yang memalukan untuk Provinsi Riau, karena provinsi Riau merupakan rangking 5 besar Provinsi dengan peredaran narkoba terbesar.
Gubri juga mengatakan akan segera membentuk tim terpadu untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau yang terdiri dari instansi terkait dan mengharapkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, media, dan LSM untuk membantu melaporkan terkait peredaran narkoba.
Dengan adanya tim terpadu yang bekerja secara bersatu padu, sinergi, dan bekerjasama diharapkan akan mengurangi secara drastis peredaran narkoba di Provinsi Riau.
(Red/Rls)
loading...
Post a Comment