BAPANAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan hari jadinya yang ke-55 tahun pada Sabtu (27/4). Namun, masih banyak persoalan di dalamnya. Salah satunya soal narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan di lapas. Ini memprihatinkan karena usianya sudah setengah abad lebih.
Arman mengaku, pihaknya masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada dan terjadi di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di dalamnya.
“Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, (27/4).
Menurut Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen Pas Kemenkumham. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
“Dengan maraknya peredaran dan juga penyelundupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah dan barang kali pengawasan terabaikan,” ujarnya.(Red/ JP)
loading...
Post a Comment