BANDUNG,(BPN) - Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru menyiapkan ruang khusus untuk tahanan nakal. Selain itu, kebijakan lain adalah pelarangan penggunaan alat komunikasi bagi seluruh petugas Rutan.
Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Alviantino mengatakan, ruangan khusus itu dilengkapi empat CCTV. Di dalam ruangan seluas 7x7 itu hanya ada alas tidur dan alat mandi.
"Ruangan ini hanya bisa diisi untuk 15 orang, yang cuma berisi matras, ada alat mandi dan buat sholat," katanya ditemui di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (8/3).
Para napi yang mengisi sel itu adalah yang masuk kategori atau berpotensi melakukan pelanggaran. Seperti memiliki, menggunakan, mengedarkan, dan mengendalikan bisnis narkoba lewat ponsel.
"Semua yang menempati sel khusus ini adalah napi yang sering berulah, berkelahi atau mengendalikan bisnis narkoba," terangnya.
Salah satu warga binaan yang menempati ruangan tersebut adalah AS. Ia merupakan tahanan titipan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar. AS ditangkap BNNP Jabar di Sukabumi dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
Ruang tahanan maksimum security itu diberlakukan berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM, bahwa rutan dan lapas harus melakukan langkah progresif dan massif dalam mencegah peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.
Lebih lanjut, Alviantino pun menyiapkan kebijakan penyimpanan alat komunikasi ponsel di loker khusus di lobi penjaga. Pembatasan penggunaan ponsel ini berlaku untuk petugas rutan dan tamu yang membesuk narapidana.
"Alat komunikasi wajib dititipkan ke petugas jaga dip pintu utama dan baru boleh diambil saat pulang atau selesai bertugas," tandas dia. [REd/Mdk]
loading...
Post a Comment