POLEWALI MANDAR, (BPN)– Diduga berupaya menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Ilham alias Killang, seorang terdakwa kasus narkoba menjadi korban penganiayaan sesama narapidana di Lapas Kelas IIB B Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Hal ini terungkap saat terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Polewali, Selasa (26/2/2019) siang.
Sekujur tubuh korban mengalami luka lebam hingga harus menjalani perawatan. Rekan terdakwa diduga kesal karena ulah terdakwa menyebabkan semua penghuni blok tahanan lainnya mendapat sanksi.
Sebelum menjalani persidangan kasus narkotika yang menjeratnya,warga desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar ini terlebih dahulu menjalani perawatan di ruang medis pengadilan Polman.
Dari hasil pemeriksaan medis, di sekujur tubuh terdakwa terdapat luka lebam yang diduga bekas pukulan.
Pengakuan ini diungkapkan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Polewali, Selasa sore.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Polewali Heriyanti, terungkap bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik di dalam lapas.
"Iya Bu Ketua, saya dipukuli pakai selang oleh napi dalam lapas," jawab terdakwa saat ditanya oleh majelis hakim.
Namun, terdakwa enggan menjawab pertanyaan hakim soal penyebab dirinya dianiaya sesama warga binaan lapas. Terdakwa hanya menggelengkan kepala dan menjawab tidak tahu.
Terpisah, kepala Lapas Kelas II B Polewali Haryoto mengungkapkan, terdakwa dihukum rekannya sesama warga binaan karena dinilai telah melanggar tata tertib dan memasukkan narkoba ke dalam lapas.(Red/Kompas)
loading...
Post a Comment