TANJUNGPANDAN,(BPN) – Narkoba memang sulit untuk diberantas, beberapa waktu lalu sembilan narapidana lapas kelas IIB Tanjungpandan dinyatakan positif menggunakan barang haram berupa sabu, dua diantaranya tertangkap tangan oleh petugas lapas.
Berita Selengkapnya: Mulai Pesta Narkoba, Tes Urine Positif Hingga Napi Bebas Keluar Masuk di Lapas Tanjungpandan
Kembali, hasil pengembangan jajaran Polres Belitung terhadap pengguna narkoba yaitu Yunkiun yang diamankan, Selasa (22/01/19), mendapati barang tersebut dari pegawai lapas kelas IIB Tanjungpandan berinisial RN.
Terkait kasus ini, Kalapas Seno Utomo membenarkan adanya penangkapan terhadap bawahannya. Seno mengatakan bahwa pihak kepolisian juga langsung melakukan koordinasi saat akan mencokok Rinto Novriansyah di lapas.
“Benar, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan saya saat akan menjemput Rinto Novriansyah,” jelas Seno Utomo selaku Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan kepada Rakyat Pos, (23/01/19).
Dirinya tidak menyangka bahwa pegawainya tersebut terlibat kasus narkoba. Sebab, selama ini anak buahnya tersebut mempunyai kelakuan yang baik dalam bekerja.
“Dia berkelakuan baik ya selama ini kerjanya. Saya juga tidak menyangka dia seperti itu,” ucapnya.
Ketika disinggung terkait sudah ada dua pegawainya yang terjerat dalam kasus narkoba selama kepemimpinannya. Dan apakah ada kemungkinan lagi pegawainya yang lain ikut terlibat, Seno tidak bisa memastikannya.
Dia juga tidak ingin kalau sembilan napi yang dinyatakan positif narkoba beberapa hari yang lalu dikait-kaitkan dengan pegawainya. Sebab, menurut dari keterangan napi sudah sangat jelas, kalau barang tersebut diperoleh mereka dari teman di Jakarta.
“Saya tidak tahu kalau itu, dan saya sudah ketemu dengan kasat narkoba, kalau yang sembilan itu dan barangnya dari satu orang itu. Tidak terkait dengan ini (dua pegawai-red), karenakan dari keterangan napi juga kan mereka mendapatkan barangnya dari Jakarta,” jelas Seno.
“Rinto juga sudah saya tanya, dia tidak tahu menahu terkait dengan sembilan napi itu,” tambahnya lagi.
Terkait isu adanya dugaan bandar narkoba lain yang merupakan oknum pegawai lapas, dirinya juga membantah. Sebab, dua pegawainya ini mendapatkan barang haram tersebut juga dari orang lain.
“Kalau bandar gak mungkin lah, karena barangnya didapat dari orang lain kok. Barangnya dapat dari orang lain lagi dia,” tampiknya.
Untuk mempersempit gerak peredaran narkoba yang dilakukan oknum pegawai (sipir-red) dilapas kelas IIB Tanjungpandan sampai saat ini masih hanya sebatas melakukan SOP peraturan yang sudah diterapkan selama ini.
“Kalau lapas kan SOP nya jelas, kitakan menyiapkan pembinaan narapidana bukan pencegahan narkoba. Kalau kode etik kan sudah jelas, ada kode etik, ada hukuman terkait dengan narkoba kan sudah jelas. Itukan langkah-langkah penegakan hukum namanya,” ungkap Seno.
Ia mengaku selalu rutin melakukan apel, bahkan setiap hari Senin dirinya selalu memberikan pengarahan dan peringatan kepada pegawainya.
“Saya lakukan pengarahan setiap Senin, peringatan-peringatan sudah jelas terkait dengan hal itu. Kalau mereka seperti itukan bukan kewenangan saya untuk menangani,” tegasnya.
Selain itu, mengenai pegawainya yang terlibat narkoba, sesuai dengan SOP yang ada jika sudah dilakukan penahanan, dirinya akan mengajukan pembayaran gaji terhadap pegawai tersebut hanya dibayarkan setengah dari nilai gajinya. Dan terkait pemecatan menunggu hingga ada putusan dari pengadilan.
“Ada SOP nya, begitu dia ditahan kita mintakan untuk gajinya 50 persen, nanti kalau sudah putus kita laporkan tindak lanjutnya itu dengan kantor wilayah. Sejauh ini kalau narkoba belum pernah selamat, artinya ujung-ujungnya pemecatan untuk kasus narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian Polres Belitung belum bisa dilakukan konfirmasi dikarenakan masih dalam tahap pemeriksaan.
“Benar ada tangkapan narkoba, maaih dalam pengembangan. Nanti kita lakukan press rilis,” tukas AKP Hutahayan. (Red/Rakyat Pos)
loading...
Post a Comment