BANDA ACEH,(BPN)– Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, meninggal dunia.
“Ya, benar kemarin sore ada laporan seorang narapidana LP Lambaro meninggal dunia karena sakit stroke dan komplikasi ” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib, Kamis (12/12/2018).
Agus mengatakan nama narapidana (napi) tersebut yakni M. Usa bin Ismail (57) terpidana 12 tahun dalam kasus penganiayan terhadap anak.
Napi M. Isa ditemukan telah tidak bernyawa didalam sel nomor 13 kamar huniannya yang oleh petugas lansung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin namun sesampai disana oleh petugas rumahsakit menyatakan napi tersenut telah meninggal dunia.
" Sekiranya pukul 17:30 WIB sore kemarin jenazah almarhum telah kita serahkan pada keluarga yang diterima lansung oleh orangtuanya dan almarhum bukanlah salahsatu napi yang kemarin kabur berhasil ditangkap kembali ' jelas kakanwil.(Red)
loading...
Post a Comment