BLANGKEJEREN, (BPN)- Kembali satu oknum sipir Cabang Rutan Blangkejeren, Gayo Lues diringkus Aparat Kepolisian saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis satu dikediamannya, Jum’at (30/11/2018).
JMD oknum sipir cabang Rutan Blangkejeren diam tak berkutik saat beberapa personil polisi berpakaian preman menangkap basal dirinya sedang mengkonsumsi sabu disalahsatu Lamar dikediamannya pada pukul 03:00 WIB dini hari.
Dari informasi diterima redaksi,Oknum sipir JMD bersama dua rekan lainnya bersama-sama mengkonsumsi narkoba jenis sabu dikediaman JMD.
Tidak berapa lama dua rekannya permisi meninggalkan JMD yang melanjutkan kegiatannya memakai sabu.
Sesaat kejadian, beberapa anggota polisi lansung masuk menggerebek kediaman JMD.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram bersama alat isap (Bong).
Untuk pengembangan serta proses lanjutan JMD bersama barang bukti lansung diamankan ke Mapolres setempat.
Kepala Cabang Rutan Blangkejeren Zulkifli membenar adanya petugas cabang rutan Blangkejeren yang diamankan polisi saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“ Benar,kemarin ditangkap dirumahnya saat gunakan narkoba namun sejauh ini kasusnya tidak terkait dengan Rutan,narkoba yang diamankan juga berasal dari luar Rutan “,ujar kacabrutan yang akrab dipanggil zul porang.
Zul porang juga mengatakan mengatakan dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh dan menonaktifkan tugas dinas JMD di Rutan.
“ Kita sudah l aporkan perihal penangkapan petugas JMD ke Kantor Wilayah dan untuk sementara kita nonaktifkan di Rutan “, jelas zul yang juga mantan KPLP Lapas Klas II B Langsa.
Sampai berita ini dilansir redaksi B elum berhasil menghubungi pihak Kepolisian guna konfirmasi terkait penangkapan Oknum sipir cabrut Blangkejeren.(Red)
loading...
Post a Comment