Festival Band Jebolan Lapas, Pertama di Indonesia
DENPASAR,(BPN)- Bertempat di Lapas Kelas II A Kerobokan, Sabtu (24/11/2018) akan digelar acara Bali Prison Music Festival 2018.
Acara ini diselenggarakan atas kerja sama Lapas Kelas II A Kerobokan Bali dengan Antida Music Productions.
Bali Prison Music Festival 2018 akan menghadirkan band-band yang masih aktif menyandang status narapidana dari sejumlah lapas yang ada di Bali untuk turut berkompetisi dan menggetarkan panggung acara ini.
"Adapun awalnya kami berniat untuk merealisasikan acara ini 10 November 2018 dalam rangka merayakan Hari Pahlawan, tetapi ada beberapa hal yang membutuhkan peninjaukan kembali, sehingga tanggal 24 November 2018 inilah acara ini mendapat kepastian akan berlangsung," Kepala Lapas Kelas IIA Keroboan, Tony Nainggolan dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Senin (19/11/2018).
Ia berharap acara ini akan berlangsung setiap tahun dan bertumbuh dengan seni sebagai akarnya, sehingga talenta-talenta yang ada di setiap Lapas dapat dikenal dan mampu merambah ke dunia profesional.
Dalam acara ini ada sekitar 13 band yang mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi band.
Band tersebut merupakan band-band jebolan berbagai Lapas di Bali di antaranya Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Kelas IIA Bangli, Lapas Tabanan, Lapas Kelas II B Karangasem, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangli, Lapas Kelas II B Singaraja, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Negara, Rumah Tahanan Klungkung.
Tahun ini merupakan tahun pertama acara Bali Prison Music Festival 2018 yang dimulai pukul 10.00 hingga selesai.
"Memang di tahun ini, konten acara yang dihadirkan oleh Bali Prison Music Festival 2018 tidak begitu variatif, hanya kompetisi band. Tetapi tidak menutup kemungkinan dari sebuah kompetisi band, hal ini ke depannya akan menjadi hal yang lebih besar, dengan konten yang lebih banyak, dan menjadi sebuah festival. Itulah harapan kami bersama, dan terkait dengan itu penamaan Bali Prison Music Festival kami cetuskan," kata Anom Darsana, Pimpinan Antida Music Productions.
Tidak main-main, untuk mendapatkan kualitas juara yang bagus di dalam acara ini, lima orang yang telah mempunyai nama di bidang musik dan kreativitas-pun didapuk untuk menjadi juri di dalam acara ini.
Mereka adalah Anom Darsana, Erick EST, JRX SID, Made Adnyana, dan perwakilan dari band Antrabez.
Acara semacam ini adalah pertama kalinya diadakan di Indonesia, dimana Lapas Kerobokan Kelas IIA menjadi pioneer.
“Bali Prison Music Festival jadi menarik bukan semata karena diadakan di dalam LP, dan pesertanya adalah warga binaan, juga bukan semata ajang untuk unjuk bakat dalam bermusik layaknya festival atau kompetisi musik lain. Lebih dari itu, ini adalah misi kemanusiaan yang memberi kesempatan warga binaan untuk tetap menyalurkan minat dan bakat serta membuktikan mereka juga tetap manusia yang sama seperti kita, membutuhkan rekreasi untuk tetap menyemangati jiwa-jiwa yang sementara terbelenggu di balik tembok lapas," kata Made Adnyana salah satu juri dalam acara. (red/Tribun)
loading...
Post a Comment