YOGYAKARTA,(BPN)- Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Danan Purnomo, S.H.,M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tentang Penetapan Status Penggunaan Dan Pelaporan Barang Milik Negara yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Unit Utama yang salah satunya adalah Balitbang Hukum dan HAM dan Kantor Wilayah seluruh Indonesia di lingkungan Kemenkumham,Kamis (22/11).
“Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat menjadi suatu kekuatan dalam mengimplementasikan pelaksanaan dan tusi sehari-hari terutama dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang mengarah kepada birokrasi bersih melayani secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif”, ujarnya.
“Harapan lainnya adalah dapat membawa manfaat yang lebih besar khususnya dalam pelaksanaan tugas dan pokok-pokok dalam penyelenggaraan keuangan maupun BMN. Seperti yang tertuang di dalam nawacita, salah satu poinnya adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan demokrasi dan terpercaya”, tegasnya.
Meskipun masih ada beberapa kekurangan di dalam pengelolaan BMN, Kemenkumham tetap berusaha terus membenahi kekurangan-kekurangan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah, dan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan No. 69 Tahun 2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi BMN dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Secara Akurat.
Aset yang ditata dan dikelola dengan baik menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan institusi pemerintah.
Masalah yang terjadi dalam penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2018 ada beberapa hal yaitu, masih terdapat selisih nilai antara transaksi transfer keluar dan transfer masuk dan masih ditemukan realisasi BMN dari akun belanja yang belum sesuai.
Proses rekonsiliasi menjadi kegiatan penting dan wajib dilakukan untuk menjamin kehandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan guna mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2018 yang berkualitas, transparan dan akuntabel, sehingga mampu mempertahankan WTP yang telah dicapai bersama dalam penyajian laporan keuangan Tahun 2016 dan Tahun 2017.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment