BINJAI,(BPN) -Adanya dugaan Lapas Klas II A Binjai sebagai lokasi transaksi narkoba agaknya bukan isapan jempol semata.
Buktinya, petugas Polsek Binjai Barat membekuk seorang kurir narkoba yang baru saja keluar dari lapas.
Ia adalah M Rizqan (28) warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Diduga Bisnis Sabu Marak di Lapas Binjai
Baca juga: Diduga Bisnis Sabu Marak di Lapas Binjai
"Kami awalnya dapat informasi dari masyarakat. Lalu, kami datangi lokasi dan mengamankan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda H Sibuea, Minggu (2/9).
Ia mengatakan, Rizqan ditangkap pada Jum'at (31/8) kemarin di parkiran motor lapas.
Dari tangannya, disita empat paket sabu seberat sembilan gram, satu timbangan elektrik,
satu bungkus kotak rokok dan satu lembar tisu warna putih sebagai pembalut kemasan kotak rokok.
"Dari pengakuan tersangka, ia mendapat titipan dari orang tak dikenal untuk diantar ke orang yang tak dikenal juga. Jadi, dia ini kurir," kata Sibuea.
Dugaan sementara, sabu yang didapat Rizqan diserahkan salah satu napi kepada kurir lain.
Kemudian, kurir lain bertemu Rizqan di dalam penjara.
Cara-cara ini disinyalir untuk mengelabui petugas dalam pengungkapan.
"Menurut tersangka, nanti ada sandinya. Namun, kami masih mendalami sandi yang dikatakan tersangka," ungkap Sibuea.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto belum bersedia memberikan keterangan.
Ia mengatakan, memang dugaan sementara narkoba yang ada pada Rizqan dari dalam lapas.
"Masih lidik. Untuk sementara, kami duga mereka jumpa di sana (dalam lapas)," ungkap Aris.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Binjai, Immanuel Ginting berdalih bahwa pengungkapan narkoba oleh kepolisian ukan tanggungjawab lapas.
Ia berkelit, bahwa penangkapan dilakukan di luar lapas.
"Itu kejadiannya kan di luar Lapas. Kalau di luar, kepolisian itu. Saya juga belum sempat ngomong sama mereka (polisi).
Sudah ada pemberitahuan, tapi belum jelas. Belum ada konfirmasi dari pihak polisi," ujarnya.
Kendati demikian, adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas ini juga membutikan adanya indikasi penghuni lapas bebas menggunakan alat komunikasi.
Cara-cara ini disinyalir dilakukan tahanan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Tanggungjawab Lapas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Abdul Haris mengaku baru mendapat kabar jika di areal lapas ada kurir yang tertangkap tangan membawa sabu.
Katanya, meski pelaku ditangkap di areal parkir, seyogiyanya wilayah itu merupakan tanggungjawab lapas.
Namun, sambung Haris, areal parkir juga termasuk kawasan umum.
"Halaman Lapas Binjai, yang tanggungjawab ya lapas. Tapi kan semua orang bisa ke situ.
Sama misalnya kita punya halaman rumah, kan tanggungjawab kita. Setiap orang harus keperluannya apa," katanya.
Melihat kondisi penangkapan yang dilakukan polisi berada di halaman parkir, maka wewenang sepenuhnya ada pada polisi.
Terkait dugaan adanya oknum napi yang mengendalikan sabu dan beredarnya alat komunikasi di sel, Haris mengaku belum menyelidikinya.
"Sejauh ini belum (penyelidikan dugaan peredaran narkotika dan handphone).
Jika diindikasikan ada kerja sama dengan orang dalam, kemungkinannya ya, kemungkinan juga tidak.
Lebih jelasnya, tentu kami menunggu hasil pemeriksaan polisi," kata Haris.
Bila memang ada indikasi pengendalian narkoba lewat selular, lanjut Haris, polisi diminta melacaknya.(Red/Tribun)
loading...
BONUS HARI PELANGGAN NASIONAL KEMBALI HADIR =POKERAYAM=
ReplyDeletebisa bawah pulang Jutaan Rupiah Tiap hari!! POKERAYAM|.|ORG
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061