JAKARTA,(BPN)- Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto membuka acara Penguatan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Jakarta hari ini.
Sejak tahun 2010, Kemenkumham RI bercita-cita untuk mewujudkan perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional yang memiliki karakter adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik secara akuntabel (Good Governance).
Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Good Governance adalah dengan cara membangun Zona Integritas pada satuan kerja.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa "adanya Satuan Kerja WBK/WBBM adalah target kinerja tahun 2018 yang telah kita (Kemenkumham RI) tetapkan melalui keputusan Bapak Menteri Hukum dan HAM, oleh karenanya pemenuhan target kinerja itu merupakan kewajiban kita bersama untuk mewujudkannya".
"Kalau kita flash back, tahun 2015 Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki satuan kerja dengan predikat WBK/WBBM yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi", beliau menambahkan.
Pada tahun 2016 Kementerian Hukum dan HAM RI menargetkan penambahan satuan kerja yang ditetapkan sebagai satuan kerja dengan predikat WBK/WBBM, tetapi ternyata dari 5 satuan kerja yang diusulkan tidak ada satupun yang ditetapkan bahkan yang sudah ada pun hilang.
"Agar pada tahun ini, pengalaman yang kita peroleh di tahun kemaren tidak terjadi lagi", tutupnya.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment