TANGERANG,(BPN)- Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husein oleh KPK, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM melakukan inspeksi ke berbagai Lapas.
Dikutip dari merdeka.com, pada Senin pihak Ditjen Pas beserta Kanwil Kemenkum HAM Banten melakukan inspeksi di Lapas Anak Wanita Klas II B, Tangerang. Ini untuk memastikan sarana dan fasilitas Lapas bagi warga binaan sesuai ketentuan.
Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkum HAM Junaedi menyatakan, inspeksi tersebut untuk merazia sejumlah barang atau fasilitas yang bukan semestinya dimiliki warga binaan.
''Tujuan sidak ini untuk memastikan terkait fasilitas kamar para narapidana. Apakah ada kemewahan di luar standar yang sudah diatur dalam regulasi Kementerian Hukum dan HAM,'' kata Junaedi di Lapas anak dan wanita Klas II B Tangerang, Senin (23/7).
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kamar terpidana tindak korupsi, Ratu Atut Choisiah dan terpidana korupsi lainnya. Tim menemukan berbagai fasilitas elektronik, seperti televisi flat, dispenser dan kipas angin.
Sedangkan di blok umum yang diisi narapidana kasus narkoba dan kriminal, tidak ada fasilitas mewah. Hanya terdapat satu televisi yang berada di ruang tengah.
''Itu merupakan standar pelayanan untuk mendapatkan hiburan. Kami juga sudah mengecek ke blok hunian lainnya, memastikan bahwa di sini tidak ada layanan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar atau yang melebihi aturan. Selain itu layanan lainnya yang melebihi standar yang ditentukan. Kami datang bersama tim ini untuk memastikan pelaksanaan dan pembinaan yang ada di Banten sudah sesuai dengan standar yang ditentukan,'' pungkas Junaedi.
Sebelum ke Lapas anak dan wanita Tangerang, tim terlebih dahulu menyidak Lapas Pemuda Tangerang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B anak dan wanita Tangerang dihuni 488 narapidana, di antaranya 11 narapidana Tipikor dan sisanya narapidana kasus narkoba dan kriminal.
Saat sidak tersebut, Tim Ditjen PAS terkejut ketika mengecek kamar nomor tujuh di Lapas itu. Penghuni kamar tersebut tidak berada di dalamnya.
''Ini ke mana, kok enggak ada?'' tanyanya kepada Kepala Kantor Wilayah Provinsi Banten, Dewa Putu Gede.
Dewa pun sontak menjawab jika penghuni kamar nomor tujuh yang dihuni napi korupsi eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, sedang melakukan shalat.
''Sedang mengambil air wudu (Atut) untuk shalat, Pak,'' jelas Dewa ke Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi.(Red/Mdk)
loading...
Post a Comment