PEKANBARU,(BPN) - Pungli di instansi pemerintah sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang datang untuk suatu urusan di kantor pemerintah diharuskan memberikan sejumlah uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini tentu sangat memberatkan bagi masyarakat dan dapat merusak wibawa pemerintah. Apabila hal ini terus terjadi dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan ini tentu sangat berbahaya karena pada level tertentu dapat mendorong tindakan pembangkangan kepada pemerintah karena pemerintah tidak lagi berwibawa di mata masyarakat.
Hal ini telah disadari oleh pemerintah sehingga gerakan berantas pungli menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli agar pemberantasan pungli dapat dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan menimbulkan efek jera.
Kehendak presiden ini harus didukung oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM tidak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta unit-unit pelaksana teknis di bawahnya.
Dalam kaitan itulah Tim Saber Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan sosialisasi pencegahan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Selasa (31/7).
Pada pembukaan sosialisasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Diah menyinggung peristiwa ditangkapnya Kalapas Sukamiskin oleh KPK atas dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus kepada sejumlah napi yang telah membuat Menteri Hukum dan HAM kecewa.
Atas peristiwa tersebut Menkumham mengajak dijadikan sebagai moment untuk bersih-bersih di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Masih menurut Kakanwil, dalam waktu dekat Menkumham akan menempatkan auditor dari Inspektorat Jenderal di setiap kantor wilayah untuk melakukan pengawasan terhadap lapas dan kantor imigrasi karena apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin tidak mustahil terjadi juga di satker-satker lain sehingga sebelum semuanya itu terjadi langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan dan penempatan auditor dari Inspektorat Jenderal merupakan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan.
Kegiatan sosialisasi oleh Tim Saber Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menghadirkan beberapa narasumber antara lain Kepala Bidang Hukum, Edison Manik dan Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Napi/Tahanan dan Pengelolaan Basan/Baran, Julianto Budhi Prasetyono dan diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment