JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melakukan dialog dengan para dekan Fakultas Hukum se-Indonesia dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Balitbang Hukum dan HAM semalam,Senin (01/07).
Acara yang diselenggarakan bersama Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ini mengangkat tema Isu Aktual di Bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana dalam Perspektif Akademis untuk Melindungi Kepentingan Bangsa dan Negara.
Menurut Prof. Dr. R. Benny Riyanto, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, acara ini dimaksudkan untuk menjaring pendapat para akademisi terkait isu sosial politik yang belakangan berkembang di masyarakat.
“Outputnya adalah rekomendasi kebijakan berdasar kajian akademik yang dibuat bersama para dekan dari Fakultas Hukum,” terang Benny.
Dalam sambutannya, Yasonna menyinggung soal penggiringan isu sosial politik yang rawan memecah belah masyarakat. Menjelang tahun politik, terdapat pihak-pihak yang dengan senggaja menyebarluaskan isu di media sosial untuk motif politik.
Menurutnya, hal ini seringkali kontraproduktif dan secara tidak langsung menimbulkan kerugian bagi program pemerintah.
“Untuk itu, perlu kiranya akademisi menyikapi dan mengkritisi isu ini dari perspektif akademis, dan tidak terseret opini yang berkembang begitu saja di masyarakat,” tegas Yasonna.
Sebanyak kurang lebih 40 dekan Fakultas Hukum se-Indonesia akan mengikuti FGD yang berlangsung hingga 2 Juli ini. Menurut rencana, akan hadir pula akademisi dan praktisi hukum yang akan menyampaikan paparan seperti Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.H., Prof. Dr. H. Muladi, S.H. serta Dr. Nolam, Dr. Manuar Siahaan, dan Dr. Fajar Laksono Soeroso yang mewakili Mahkamah Konstitusi.
Harapannya, di akhir kegiatan akan dihasilkan kajian akademik yang mampu menjernihkan perdebatan yang berkembang di masyarakat. (red/rls)
loading...
Post a Comment