MEDAN,(BPN) -Bagi Kalapas Tanjung Gusta Medan, Tejo Harwanto, tidak bisa langsung mudik ke kampung halaman saat lebaran untuk bertemu dengan sanak keluarga sudah menjadi hal yang lumrah demi menjalankan tugas negara.
"Ndak, Ndak ada mudik. Semua standby di kantor gak mudik. Kita tidak bisa meninggalkan tempat karena melaksanakan tugas-tugas kedinasan," ujarnya saat berbincang dengan wartawan Tribun Medan, Kamis malam (14/6/2018)
Menurut mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ini, keluarganya juga sudah memaklumi bahwa dirinya harus tetap bertugas dan memantau aktivitas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di hari Raya Idul Fitri.
"Keluarga sudah biasa, setiap tahun itu seperti itu. Kita juga kan ada menyerahkan surat keterangan (SK) remisi. Ya waktu di Nusakambangan begitu, di Jember begitu, di Ambarawa juga seperti itu, di Sumatera Selatan juga seperti itu. Jadi sudah biasa tidak ngumpul di hari raya. Keluarga maklumlah karena memang tugasnya seperti itu," jelasnya.
Tejo mengakui, kalau pada masa awal-awal bertugas di hari raya dan tidak bisa mudik memang sempat menjadi bahan pertentangan di keluarga. Namun, lama kelamaan itu menjadi hal yang biasa. Dirinya sangat berterimakasih kepada sang istri karena membantu menjelaskan pada anak-anaknya.
"Kalau awal-awal ya pada pertentangan, biasa anak-anak, lama-lama jadi terbiasa. Ya kalau istri menerima, karena istri juga kan sama di lembaga pemasyarakatan di Jakarta, biasanya juga istri membantu menjelaskan pada anak-anak semua," terangnya.
Dikatakannya juga, Biasanya setiap tahun, ia mudik sehabis lebaran.
"Biasanya itu seminggu atau 10 hari setelah lebaran kalau ada waktu kita mudik. Tapi kadang-kadang juga tugas kan nyambung terus jadi gak sempat, jadi istri bersama keluarga biasanya yang datang."
Namun, untuk tahun ini rencananya Tejo yang mudik buat ketemu keluarga.
"Rencananya pascalebaran baru akan mengajukan cuti untuk mudik ke Jakarta dan bertemu dengan sanak keluarga, mertua, karena masih syawalan. Mungkin 10 hari setelah lebaran (H plus 10) mengusulkan untuk cuti mudik gitulah, kita ambil setelah menjalankan tugas di hari raya," pungkasnya.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment