BANDA ACEH,(BPN)- Pihak Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) diminta melakukan evaluasi kinerja serta mencopot Kepala Lapas serta Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Banda Aceh.
Hal ini disampaikan oleh T. Sayed Azhar salahsatu aktivis yang pengamat pemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS).
Menurut sayed, sekitar 16 narapidana dikurung dalam ruang sel isolasi selama 4 bulan dengan kondisi ruang sel yang sempit dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Berita terkait: 46 Hari Dikurung Dalam Sel Sempit, 15 Napi LP Banda Terancam Lumpuh
“ Kalau menurut saya, kalapas serta kepala pengamanannya di copot, inikan domainnya pimpinan kemenkumham dan Ditjenpas jadi kita mengharapkan ketegasannya “,tegas sayed.
Sesuai laporan yang diterima oleh sayed dari keluarga napi yang menghuni ruang isolasi, menceritakan ke-16 napi ini telah dikurung oleh pihak lapas selama 4 bulan didalam ruangan sel yang sempit tanpa cahaya matahari.
Baca juga: Kedapatan Gunakan HP, Oknum KPLP dan Kasubsi Lapas Banda Aceh Aniaya Napi
Napi yang dikurung di ruang sel isolasi tersebut merupakan tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di lapas banda aceh beberapa waktu lalu.
Dari 16 napi tersebut 4 diantaranya bukan tersangka pelaku dalam kerusuhan lapas termasuk Gunawan Cs yang sebelumnya disebut-disebut oleh pihak lapas sebagai pemicu kerusuhan di lapas banda aceh.
Baca juga: Dua Napi Yang Tertangkap Jajaran Polda Aceh Ternyata Dikeluarkan Oleh Oknum LP Banda Aceh
“ Jadi perlu diketahui bersama,apapun yang telah mereka lakukan proses hukum telah mereka dapatkan,jangankan mereka napi teroris saja tidak sedemikian perlakuan yang diterima,apalagi polisi telah buktikan gunawan Cs bukanlah pemicu kerusuhan seperti yang disampaikan oleh kalapas banda aceh “,ungkap sayed.
Baca juga: Bersikap Arogan, Oknum KPLP Lapas Banda di Bogem Ratusan Napi
Sayed menilai pengurungan terhadap ke-16 napi diruang isolasi selama 4 bulan hingga saat ini tidak memiliki dasar aturan, bahkan sayed dengan tegas menyampaikan perlakuan yang dijalankan oleh kalapas banda aceh telah melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: Diduga Oknum Pejabat Lapas Narkotika Peras Napi, Ini Tanggapan YARA Aceh
“ Saya rasa tidak ada SOP pengurungan napi dikamar isolasi selama 4 bulan,napi teroris saja tidak sampai demikian perlakuan apalagi napi kasus kriminal maupun narkoba, jadi ini sudah melanggar hak asasi manusia namanya “,pungkasnya.
Lebih lanjut sayed akan coba berkoodinasi dengan pimpinan kemenkumham dan ditjenpas untuk dilakukan evaluasi kinerja kalapas banda aceh agar memperlakukan napi secara manusiawi.(Red)
loading...
Pakai Pulsa Tanpa Potongan
ReplyDeleteJuga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
YANG GAME DARI KAMI YANG TERLENGKAP
MULAI DARI |POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SAKONG |
Game Populer lainnya:
=>>Sabung Ayam S1288, CF88, SV388,
=>>Sportsbook,
=>>Casino Online,
=>>Togel Online,
=>>Bola Tangkas
=>>Slots Games, Tembak Ikan, Casino
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
> Bonus Tiap Harinya
> Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
> Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
WhastApp : 0852-2255-5128
www anapoker.vip