PURWAKARTA,(BPN)- Jajaran Lapas Purwakarta baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan dengan pengecatan gedung kantor yang mana kegiatan ini sebagai bentuk wujud bhakti kepada negeri merah putih narapidana yang dilaksanakan oleh seluruh Lapas/Rutan seluruh Indonesia, Minggu 20 Mei 2018.
Pengecatan ini berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan dengan tujuan memberikan kesan dan identitas bangunan Lapas sehingga penyeragaman bangunan mengunakan kombinasi warna abu-abu muda dan merah hati.
Filosofi Warna abu-abu muda melambangkan tanggung jawab, profesional, keseriusan, kecerdasan, kestabilan, keamanan dan ketenangan.
Hal ini dimaknai bahwa petugas pemasyarakatan harus melaksanakan setiap tugas dan fungsi (Tusi) dengan penuh tanggung jawab sebagaimana abu-abu muda dilambangkan sehingga terciptanya pemasyarakatan yang aman, tenang dan kondusif.
Begitupun dengan warna merah hati melambangkan hal-hal yang intens dan penuh gairah seperti keyakinan, pikiran kreatif, kekuatan, gairah, cinta, keberanian, kehangatan dan keindahan.
Hal ini dimaknai bahwa tusi pemasyarakatan harus disertai dengan penuh keyakinan, semangat dan penuh kreatifitas sebagaimana merah hati dilambangkan agar tercapainya pelayanan yang prima.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment