SLEMAN,(BPN)- Guna mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) serta bebas penggunaan dan peredaran barang terlarang, Lapas Sleman yang saat ini dipimpin oleh Kalapas Gunarto melaksanakan razia kamar hunian narapidana (napi), Senin (16/4/2018).
Razia kali ini melibatkan personil kepolisian dan petugas serta pejabat lapas sleman.
Tidak lebih dari 80 petugas yang dibantu 10 personil polsek sleman serta 3 pejabat kanwil kumham Yogyakarta melakukan penggeledahan seluruh blok dan kamar hunian napi.
Kepala Lapas Sleman Gunarto mengatakan penggeledahan gabungan yang dilaksanakan tidak lain untuk meminimalisir peredaran barang terlarang didalam lapas.
“ Alhamdulillah penggeledahan yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar,tujuan utama adalah untuk menertibkan peredaran barang terlarang “,ungkap gunarto
Dalam razia yang dilaksanakan,petugas gabungan berhasil mengumpulkan sejumlah barang-barang yang dinilai tidak diperkenankan berada didalam lapas seperti korek api, celana jeans, kayu lim dan peralatan elektronik lainnya.
Dalam razia tidak ditemukan narkoba dan handphone atau barang-barang yang berhubungan dengan alat komunikasi seperti charger ataupun kabel.(Redaksi)
loading...
Post a Comment