SEMARANG,(BPN)- Sebanyak 18 gembong narkoba yang sudah menjadi narapidana dipindahkan ke lapas high risk Nusakambangan. Mereka merupakan napi kiriman dari Jakarta dan Medan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun, usai acara peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di Lapas Kedungpane Semarang. Ibnu menjelaskan 18 gembong narkoba itu 10 merupakan napi kiriman dari Jakarta dan 8 sisanya dari Medan.
"Empat orang diantaranya merupakan warga negara asing," kata Ibnu, Jumat (27/4/2018).
Ibnu menjelaskan, jumlah tersebut akan bertambah karena akan ada kiriman lagi dari sejumlah Lapas di Jawa Tengah. Proses akan berjalan setelah surat keputusan dari Kemenkumham turun.
"Tinggal menunggu proses persetujuan," tandasnya.
Selain gembong narkoba, 4 napi kasus terorisme yang akan ditempatkan di Lapas yang berada di kompleks Lapas Klas II Batu Nusakambangan. Meski demikian Ibnu belum bisa menyebutkan nama-namanya.
"Saya belum tahu persis nama-namanya. Ini dari LP berbeda," ujarnya.
Lapas high risk memang merupakan Lapas baru dengan keamanan yang ketat atau maximum security. Peruntukannya yaitu untuk napi narkoba dan teroris.
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno menjelaskan Lapas tersebut menampung 124 orang. Napi di sana tidak ada kontak dengan petugas dan diawasi CCTV.
"Setiap sel dipasang CCTV, tidak ada kontak dengan petugas. Satu blok dijaga satu orang, jika ada masalah akan kontak," kata Djoni.
(Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment