PADANG,(BPN)- Tepat pada pukul 21.00 WIB, Kakanwil berserta Tim melakukan razia/penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II Padang, Minggu (04/02).
Tim yang diturukan dalam melakukan razia/penggeledahan dadakan ini merupakan gabungan dari 21 orang Ditjen PAS, 40 CPNS Kemenkumham Sumbar 2017, 15 orang dari Kantor Wilayah dan 20 orang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang yang diketuai oleh Wahyu Hidayat Kasubdit Penindakan dan Penanggulangan Ditjen Pemasyarakatan.
Menurut Kakanwl razia dan penggeledahan ini dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkoba yang lagi marak d Lapas dan Rutan, apalagi dengan kejadian baru-baru ini di Rutan Padang dengan ditemukannya Narkoba seberat 10 gram yang dilempar orang tidak dikenal dari balik tembok penjara.
"Kita berkomitmnen untuk memberantas peredaran Narkoba secara tuntas di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terutama dalam lingkungan Lapas/Rutan, tidak ada tebang pilih dalam pelaksanaannya dan jika ada terbukti petugas yang terlibat maka kita tidak segan-segan diberikan sanksi yang tegas, kalau perlu tindak pidana dan pemecatan", tegas Kakanwil.
Dalam razia/penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba namun beberapa handphone, sambungan listrik, dan kartu permainan diamankan oleh petugas karena barang-barang tersebut dilarang beredar dalam lingkungan penjara.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment