PURWOKERTO,(BPN) - Petugas Lapas Purwokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa dua kurir. Untuk mengelabui petugas, kedua kurir tersebut datang sebagai pembesuk dan menyembunyikan sabu di celana dalam.
"Pengunjung, mau besuk tadi jam 10.00 WIB. Tidak tahu pas kita geledah, kedapatan barang itu. Beratnya, tertulis tadi kasarnya 25,61 gram," kata Kalapas Purwokerto, Bambang Basuki kepada wartawan di kantornya, Sabtu (3/2/2018).
Kasat Narkoba Polres Banyumas, AKP Sambas Budi Waluyo dalam kesempatan yang sama menambahkan dua kurir tersebut berinisial RF (17) dan YS (16). Mereka membawa sabu yang dipesan oleh dua narapidana di Lapas Purwokerto yakni Septiani dan Hafis. Bahkan salah seorang kurir YS merupakan seorang residivis kasus curanmor.
"Sementara dari yang kurir ada 2 orang, dan dari napi ada 2. Namun kami akan kembangkan terus, apakah ada keterlibatan yang lain, jadi empat orang. Dilihat dari jumlahnya, pasti akan dijual di kalangan para napi. Karena di lapas ini banyak napi dari kasus narkoba, pindahan dari Jakarta. Kemungkinan tidak bisa lepas dari itu, dan ketergantungan sangat dominan," ujarnya.
Selain mengamankan narkoba, petugas juga mengamankan ponsel dari dalam sel yang diduga digunakan untuk memesan narkoba.
Saat ini, dua narapidana dan dua kurir tersebut dibawa ke Mapolres Banyumas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment