JAKARTA,(BPN)-- Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan kementeriannya akan berupaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada para keluarga narapidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Idrus dalam rapat rencana program pemberantasan terorisme di Kantor Kemenko Polhukam kemarin.
"Kemensos telah menyiapkan langkah-langkah perlindungan sosial kepada keluarga, kepada anak-anak, bagaimana kelanjutan pendidikan anak-anak, bagaimana kehidupan keluarga," tutur Idrus.
Lebih lanjut, Idrus menyampaikan Kemensos juga akan menjalin kerjasama dengan kementerian lainnya dalam upaya memberikan perlindungan tersebut.
Tujuan memberi perlindungan tersebut akan diprioritaskan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi para keluarga mantan narapidana terorisme. Misalnya, dengan memberikan pekerjaan tetap dan layak bagi para keluarga.
"Tentu fokusnya pada keluarga yang miskin, karena kita juga tahu yang terlibat dalam narapidana teroris, banyak memiliki kehidupan yang cukup," kata Idrus.
Kementerian Sosial belum bisa memastikan berapa jumlah keluarga mantan narapidana terorisme.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya berencana akan melakukan rekonsiliasi dengan antara narapidana terorisme dengan korban aksi terorisme. Caranya adalah mempertemukan kedua belah pihak untuk saling berdialog.
Dengan proses rekonsiliasi tersebut diharapkan para mantan narapidana terorisme bisa memberikan penjelasan kepada korban dan keluarganya terkait dengan aksi terorisme yang telah dilakukannya.
Penjelasan yang diberikan tersebut, kata Wiranto bisa terkait dengan bagaimana proses perekrutan jaringan, siapa yang melakukan, sampai apa yang mereka lakukan di jaringan tersebut.(Red/CNNI)
loading...
Post a Comment