JAKARTA,(BPN)- Ditangkapnya Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto oleh BNN dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diotaki napi lapas pekalongan sancai menjadi perhatian serius Ditjenpas.
Pelaksana Tugas (Plt) Ditjenpas Mardjoeki mengatakan pihaknya belum menerima secara menyeluruh laporan resmi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Jateng terkait penangkapan karutan purworejo.
Namun demikian dirinya telah memerintahkan Kakanwil Kumham Jawa tengah untuk segera melakukan pemeriksaan administrasi kepegawaiannya secara internal.
“ Informasinya saat ini masih di tangani oleh BNN saya belum mendapat informasi yang cukup, saya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kanwil jawa tengah karena saya sudah minta kakanwil jateng untuk melakukan pemeriksaan dari sisi adminiatrasi kepegawaiannya “.
Seperti diketahui karutan purworejo cahyono adhi satriyanto telah ditetapkan tersangka oleh BNN atas keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang yang dikirimkan oleh napi bos narkoba sancai yang tidak lain penghuni lapas pekalongan yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh BNN.(Redaksi)
loading...
Post a Comment