BANDA ACEH - Rumah milik Siti Asra (40) di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Senin (20/11/2017 sekitar pukul 12.00 WIB ludes di lalap sijago merah.
Rumah Siti Asra tersebut disewakan kepada Sarbini (60), pensiunan pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Dari informasi diterima redaksi, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Tapi, rumah semi permanen tersebut musnah dimangsa api.
Kapolres Aceh Besar AKBP Drs Heru Suprihasto SH melalui Kapolsek Lhoknga Iptu Yoga Panji Prasetya SIK kepada Serambinews.com mengatakan, kebakaran itu diduga akibat hubungan arus pendek.
"Anak korban atas nama Sri Adayani (17) yang ada di rumah saat kebakaran itu, mengatakan api berasal dari kamar orang tuanya yang diduga korslet listrik. Api waktu itu seketika membakar seluruh isi kamar dan merambat ke ruang tamu dan dapur," kata Yoga.(tribun)
loading...
Post a Comment