Dua wanita dan barang bukti |
BENGKALIS,(BPN)- Lapas Bengkalis kembali kebobolan. Seorang napi perempuan dan pengunjung perempuan tertangkap basah sedang pesta sabu di dalam kamar tahanan.
Keduanya tertangkap tangan dalam operasi (OTT), atau kepergok diduga akan menggunakan narkoba jenis sabu di kamar tahanan, seorang narapidana (Napi) dan seorang pengunjung diamankan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Senin (16/10/17) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka Yuni (24), merupakan Napi yang sudah menjalani masa hukuman lebih kurang dua tahun dari empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kemudian tersangka Suriani alias Rini (31), pengunjung diduga menyelundupkan sabu ke Lapas untuk diberikan kepada tersangka Yuni.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua paket diduga sabu, satu buah kaca fambo, dua buah mancis, dua buah pipet, satu buah kompor mancis, satu buah bungkus rokok.
Dari hasil uji tes cepat terhadap urine kedua terduga ini, satu tersangka atas nama Yuni positif mengonsumsi narkoba sedangkan tersangka Suriani negatif.
Kedua tersangka diamankan, berawal dari petugas klinik Lapas sedang melakukan pemeriksaan kamar kunjungan. Tanpa sengaja melihat kedua tersangka sedang berusaha mengonsumsi diduga narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh barang haram itu ditemukan paket diduga sabu dalam bungkus rokok milik tersangka.
Setelah diamankan, kedua tersangka dan berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan dilimpahkannya dua tersangka yang salah satunya adanya Napi yang sedang menjalani proses hukuman ini.(riau terkini)
loading...
Post a Comment