JAKARTA,(BPN)- Menanggapi tudingan adanya dugaan jual beli jabatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta oleh LSM Indonesian Club (IC),pihak Ditjenpas membantah tudingan tersebut.
Ditjenpas mempersilahkan pihak KPK ataupun Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi maupun pemeriksaan terhadap dugaan adanya jual beli jabatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen) Sri Paguh Budi Utami dalam pesan singkat yang dikirimkan pada Kamis (12/10/2017) kepada redaksi.
" Itu tidak benar,kami persilahkan pihak berwenang dalam hal ini untuk melakukan pemeriksaan agar jelas ",ungkap paguh singkat.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment