JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengancam akan memutasi pegawai maupun petugas keamanan Lapas Nusakambangan, Cilacap jika terbukti membantu atau memasukan fasilitas handphone (HP) kepada narapidana.
Ancaman dikeluarkan oleh Menteri Yasonna pasca terbongkarnya kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi yang dikendalikan oleh Aseng, salah satu narapidana (napi) Lapas I Batu, Nusakambangan dari dalam sel tahanan lapas dengan menggunakan HP.
Ancaman dikeluarkan oleh Menteri Yasonna pasca terbongkarnya kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi yang dikendalikan oleh Aseng, salah satu narapidana (napi) Lapas I Batu, Nusakambangan dari dalam sel tahanan lapas dengan menggunakan HP.
"Secara tegas, bapak menteri telah memerintahkan kami. Bila ada petugas yang memang terbukti dia yang memasukan HP, akan ditindak tegas. Bahkan, beliau telah memerintahkan kami. Mutasikan yang bersangkutan ke luar pulau Jawa. Ini tegas sekali," tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dan Yogyakarta Ibnu Chuldun kepada awak media di Kantor Kemenkumham Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8) sore.
Ibnu Chuldun menjelaskan, termasuk selama bertugas di luar Pulau Jawa itu pegawai yang dimutasikan ke luar Pulau Jawa itu tidak sekali-kali menginjakan kakinya di sekitar Pulau Jawa.
"Dan yang bersangkutan tidak boleh berada lagi di Pulau Jawa ini. Apalagi di Pulau Jawa Tengah. Ini khan dukungan support dari bapak menteri yang begitu tegas ekali. Jadi kami akan laksanakan. Seperti itu," terangnya.
Pria yang baru dua hari menjabat Kakanwil Kemenkumham Jateng dan Yogyakarta ini menjelaskan, berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak modus ditemukan upaya napi untuk mendapatkan fasilitas HP dari luar tahanan lapas. Modus penyelundupan HP itu, di antaranya dengan cara dibawa oleh keluarga atau teman napi yang sudah bebas.
"Banyak hal, yang bisa kami dapatkan informasi dan laporan dan beberapa kali dilakukan penggeledahan masih ada. Yang diantaranya adalah penyelundupan HP ke dalam Lapas. Baik dibawa langsung oleh keluarganya, (warga binaan) pindahan katakan narapidana," bebernya.
Pria yang pernah bertugas di Blok A, Lapas Kedungpane, Mijen, Kota Semarang ini membeberkan, modus berikutnya untuk menyelundupkan HP dengan cara melalui makanan, pakaian. Termasuk memasukanya ke dalam organ tubuh napi itu sendiri saat dijenguk.
"Dilakukan dengan berbagai cara, ada yang memasukan melalui barang-barang bawaan, makanan, sampai kepada ke pakaian dan sebagainya. Sampai memasukan ditubuhnya sendiri seperti itu," katanya.
Kemudian, Ibnu Chuldun menyebutkan dua modus menyelundupkan HP ke dalam lapas yang terakhir adalah melempar HP dari luar ke dalam lapas dan melibatkan petugas lapas untuk menyelundupkan HP tersebut.
"Dan juga ada juga satu cara yaitu dengan melempar dari luar ke dalam Lapas. Dan ada juga kemungkinan terakhir ada petugas sendiri yang membawa masuk kedalam seperti itu," tandasnya.(merdeka)
"Dan juga ada juga satu cara yaitu dengan melempar dari luar ke dalam Lapas. Dan ada juga kemungkinan terakhir ada petugas sendiri yang membawa masuk kedalam seperti itu," tandasnya.(merdeka)
loading...
Post a Comment