PALMERAH,(BPN) - Terpidana 20 tahun penjara kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, akan menjadi petugas pengibar bendera merah putih dalam upacara peringatan kemerdekaan Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, besok.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lilik Bambang menjelaskan, Umar menjadi petugas pengibar bendera bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, melainkan murni dari keinginan sendiri.
“Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apa pun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya,” ujar Lilik dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Lilik menjelaskan, Umar sebagai petugas pengibar bendera merah putih dalam acara resmi di Lapas Porong Sidoarjo, bukanlah yang pertama kali dilakukannya.
Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam.
Namun untuk upacara peringatan hari kemerdekaan, ini yang akan menjadi kali pertama.
"Menjadi petugas pengibar bendera merah putih di upacara Kemerdekaan Indonesia baru pertama kali dilakukannya,” kata dia.
Kata Lilik, Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia, menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik.(tribunnews)
loading...
Post a Comment